LEBAK – Anggota DPRD Provinsi Banten, Neng Siti Julaeha melaksanakan reses sekaligus memberikan motivasi kepada santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah, Desa Wantisari Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Reses kali ini masih dalam suasana peringatan hari santri, Kamis (28/10/2021).
Dalam kunjungannya, ia mengatakan bahwa santri bisa berkontribusi untuk negara.
“Saya ingin memberikan semangat, bahwa santri juga bisa menjadi siapapun. Santri harus bisa memberikan kontribusi kepada negara. Santri bisa menjadi anggota dewan ataupun berada di eksekutif, legislatif dan bidang lainnya,” katanya.
Neng menjelaskan dengan adanya Undang-undang Pesantren, merupakan sebuah dukungan dari negara terhadap para santri dan pondok pesantren. Maka dari itu hari santri merupakan salah satu implementasinya.
“Adanya hari santri ini adalah bentuk pengakuan dari negara bahwa sejarah membuktikan sebelum negara ini berdiri. Santri ini sudah banyak berkontribusi untuk negara,” jelasnya.
Sementara Asep Madhuri, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah mengatakan bahwa adanya kegiatan ini memberikan motivasi bagi para santri dan kiyai.
“Dengan adanya kegiatan ini merupakan sebuah motivasi bagi kami. Karena santri ini bukan hanya bisa mengaji saja. Tetapi bisa juga menjadi eksekutif, legislatif, yudikatif dan yang lainnya,” katanya.
Asep Madhuri juga menambahkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi langkah pemerintah telah membuat Undang-undang Pesantren.
“Harapan setelah adanya Undang-undang pesantren ke depannya ada anggaran khusus buat pesantren-pesantren, untuk pembangunan sarana dan lainnya,” pungkasnya. (Mg-And/Red)