Beranda Pemerintahan Reses 2026, DPRD Cilegon Bakal Sedot Uang Rakyat Rp2,88 Miliar

Reses 2026, DPRD Cilegon Bakal Sedot Uang Rakyat Rp2,88 Miliar

Ilustrasi reses DPRD Cilegon 2026. (ai)

CILEGON – APBD Kota Cilegon mengalokasikan anggaran sekira Rp2,88 miliar untuk kepentingan pelaksanaan reses 40 anggota DPRD Kota Cilegon. Jumlah itu, merupakan salah satu komponen pos anggaran belanja operasi yang kecil dari total sekira Rp87,2 miliar ‘uang rakyat’ yang dikelola lembaga legislatif itu pada tahun anggaran 2026 ini.

Kepala Bagian Fasilitasi dan Legislasi (Fasleg) Sekretariat DPRD Cilegon, Ardiansyah yang dikonfirmasi tak menampik perihal besaran pagu anggaran untuk belanja pekerjaan jasa penyediaan makanan dan minuman serta pekerjaan jasa sewa peralatan dan mesin untuk memuluskan kewajiban wakil rakyat dalam menyerap aspirasi dari konstituen tersebut.

“Tahun ini kalau tidak salah sekitar Rp2,4 miliar, kalau sama (biaya) operasionalnya ya Rp2,8 miliar, maksudnya termasuk administrasinya,” ujar Ardiansyah melalui telepon genggamnya, Kamis (23/7/2026) sore.

Dijelaskan Ardiansyah, dana jumbo di tengah isu efisiensi dan tekanan keuangan daerah itu rencananya akan digunakan untuk tiga kali pelaksanaan reses oleh 40 anggota DPRD di daerah pemilihan (dapil) mereka masing-masing yang dijadwalkan pada bulan-bulan tertentu sebelum nantinya hasil reses itu akan menjadi usulan pokok pikiran (pokir) wakil rakyat kepada pemerintah daerah.

“Reses itu kan setahun tiga kali, Maret, Agustus sama Desember. Di (tahun) akhir masa jabatan dua kali. Jadi sekali reses itu (anggarannya) sekitar Rp800 juta sampai Rp900 juta,” jelasnya.

Guna mengawal aspirasi masyarakat dalam reses tersebut, seperti biasanya legislatif berharap agar hal itu dapat dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang pada akhirnya nanti akan menjadi anggaran belanja barang maupun jasa yang dititipkan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari data yang dihimpun BantenNews.co.id, waktu pelaksanaan reses yang sudah dijadwalkan itu, tak ayal telah menjadikan parlemen sebagai lembaga yang turut menyumbang realitas rendahnya serapan belanja daerah di semester awal tahun anggaran 2026 yang hingga menjelang akhir Juli ini baru mencapai sekira 43 persen atau realisasi belanja sekira Rp860 miliar dari Rp2 triliun lebih total pagu belanja daerah.

Baca Juga :  DPRD Cilegon Bentuk 3 Pansus, Bahas Tatib hingga Kode Etik

Penulis: Gilang Fattah
Editor: Wahyudin