Beranda Bisnis Rencana Alihkan Keuangan, DPRD Kota Serang Minta Bank Banten Lepas dari PT...

Rencana Alihkan Keuangan, DPRD Kota Serang Minta Bank Banten Lepas dari PT BGD

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi. (Ist)

SERANG – Bank Pembangunan Daerah Banten diminta melepaskan diri dari PT Banten Global Development. Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi.

Permintaan tersebut karena DPRD Kota Serang berencana memindahkan keuangan DPRD Kota Serang dari Bank Jabar Banten ke Bank Banten.

Pemindahan keuangan dari mulai gaji seluruh anggota DPRD Kota Serang hingga keuangan lainya, dengan syarat Bank Banten harus lepas dari PT Banten Global Development sebagai pemilik sebagian saham Bank Banten.

“Alasannya agar keuangan masuk langsung ke Pemprov Banten bukan lagi mengendap pada PT BGD, yang sebelumnya pernah bermasalah dengan hukum,” kata Budi, Kamis (24/10/2019).

Pemindahan keungan dari Bank BJB ke Bank Banten, menurut Budi untuk mendukung investasi Bank Banten sebagai bank milik Pemprov Banten.

Sehingga dengan begitu Pemkot Serang diharapkan mendapatkan bantuan keuangan lebih dari Pemprov Banten, daripada kabupaten kota lainya.

Selama ini keuangan di sekretariat dan gaji seluruh anggota DPRD Kota Serang disimpan di Bank Jabar Banten. Hal itu hanya akan menguntungkan pemerintah Jawa Barat sebagai pemilik Bank Jabar Banten.

Untuk itu gerakan pemindahan keuangan tersebut, hemat Budi, harus juga didukung oleh Pemkot Serang. “Dalam hal ini Walikota Serang harus tegas dengan berani memindahkan seluruh keuangan Pemkot Serang  dari mulai gaji pegawainya dan APBD nya ke Bank Banten, namun setelah Bank Banten lepas dari PT BGD,” imbaunya.

Di sisi lain, Budi Rustandi meminta Bank Banten untuk ekspose kepada Pemkot Serang dengan dihadiri seluruh fraksi dan pimpinan di DPRD Kota Serang. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini