KAB. SERANG – Proses relokasi 31 kepala keluarga (KK) yang terdampak radiasi Cesium-137 (Cs-137) di sekitar kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, hingga kini masih belum dilakukan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang beralasan wacana relokasi puluhan KK itu masih dalam proses penghitungan anggaran. Selain itu, Pemkab juga perlu berkoordinasi dengan instansi lain.
Padahal, percepatan relokasi warga yang terdampak radioaktif sangat diperlukan. Salah satunya untuk mempercepat proses dekontaminasi dan melindungi masyarakat dari paparan zat radioaktif.
Namun hingga kini, 31 KK yang tinggal di area paparan belum berpindah ke tempat yang aman.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Yadi Priyadi menjelaskan, keterlambatan relokasi terjadi karena pemerintah masih menghitung berbagai kebutuhan dan menyesuaikan koordinasi dengan instansi terkait.
“Relokasi belum berjalan karena kemarin masih ada beberapa hal yang harus kami sinkronkan. Kami ingin langkah ini tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Yadi, Senin (20/10/2025).
Menurut Yadi, Pemkab Serang kini menghitung biaya hidup dan kebutuhan dasar warga yang akan dipindahkan sementara.
Ia menegaskan, Pemkab akan menggunakan alokasi Dana Tak Terduga (DTT) untuk membiayai relokasi tersebut.
“Kami sedang menghitung biaya hidup warga yang akan kami relokasi dan kebutuhan lainnya. Pendanaannya dari DTT, dan mudah-mudahan minggu ini bisa segera kami laksanakan karena sifatnya mendesak,” katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rasio Ridho Sani menjelaskan, pemerintah akan melakukan relokasi berdasarkan hasil pemetaan lokasi paparan radiasi Cs-137.
“Kami melakukan survei permukaan, mengambil sampel (coring), dan mensertifikasi lokasi untuk menentukan area yang harus direlokasi,” jelas Rasio.
Berdasarkan hasil pemetaan, KLH mencatat ada 9 KK di lokasi E, 1 KK di lokasi F, 19 KK di lokasi F2, dan 2 KK di lokasi F3, sehingga total 31 KK akan direlokasi sementara.
“Relokasi ini penting untuk mempercepat proses dekontaminasi sekaligus melindungi masyarakat yang tinggal di area terpapar radiasi,” tegasnya.
Pemerintah pusat dan daerah kini terus berkoordinasi agar proses relokasi berjalan cepat dan aman.
Seiring dengan pembersihan material yang terkontaminasi Cs-137 di kawasan industri dan permukiman sekitar Cikande, Kabupaten Serang.
Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
