Beranda Pemerintahan Relokasi PKL Pasar Kalijaga, Pemkab Lebak Tegaskan Bebas Biaya

Relokasi PKL Pasar Kalijaga, Pemkab Lebak Tegaskan Bebas Biaya

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, melakukan pertemuan dengan para pedagang, bertempat di ruang kerjanya pada Rabu (6/8/2025).

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus bergerak menata kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Pasar Kalijaga Rangkasbitung ke Pasar Semi.

Sosialisasi terkait relokasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, kepada perwakilan para pedagang, bertempat di ruang kerjanya pada Rabu (6/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa pemerintah akan menyediakan fasilitas lengkap bagi para pedagang yang direlokasi, mulai dari tempat dan kios dagang, keamanan, hingga sarana pendukung lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak memberikan uang kepada oknum mana pun. Relokasi ini sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun oleh pemerintah,” tegas Amir Hamzah.

 

Menurutnya, penataan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang bersih, tertib, dan rapi, sekaligus mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi yang lebih baik di wilayah Rangkasbitung.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Wakil Bupati turut didampingi oleh jajaran lintas OPD, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kesbangpol, Bagian Ekonomi, dan Bagian Hukum.

Pemkab berharap, dengan dukungan para pedagang dan seluruh pihak, proses relokasi ini dapat berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi perkembangan kawasan Pasar Kalijaga ke depan.

Tim Redaksi