Beranda Sosial Relawan Millenial Dompet Dhuafa Sebarkan Ratusan Bantuan Bagi Korban PHK di Tangerang

Relawan Millenial Dompet Dhuafa Sebarkan Ratusan Bantuan Bagi Korban PHK di Tangerang

Paket sembako sebanyak 200 boks dikirim oleh DDV untuk masyarakat terdampak PHK di Tangerang, Banten - foto istimewa

TANGERANG – Menjadi kota yang memiliki banyak kawasan industri, Tangerang mengalami banyak kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dampak pandemi Covid-19. Tercatat sudah ribuan buruh industri terkena dampak PHK.

Melihat fenomena tersebut, jiwa kemanusiaan pun semakin terpicu bergerak. Relawan-relawan Dompet Dhuafa (DDV) yang mayoritas berisi anak-anak muda, bergerak mengumpulkan dana dari para donatur melalui platform kitabisa.com. Paket sembako sebanyak 200 boks dikirim oleh DDV untuk masyarakat terdampak PHK di Tangerang, Banten.

“Program ini menyasar masyarakat terdampak PHK yang berada di Jabodetabek. Alhamdulillah sejak Sabtu kemarin (25/7/2020) lalu sudah mulai kami distribusikan. Untuk yang di Tangerang ini kami kirimkan 200 paket,” jelas Fajar Firmansyah, Koordinator DDV, Kamis (30/7/2020).

Guna memudahkan pendistribusian, DDV berkoordinasi dengan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) cabang Tangerang untuk pendataan penerima manfaat serta penyalurannya. Paket sembako diturunkan di sekeretariat GSBI Tangerang, kemudian rekan-rekan GSBI yang selanjutnya mendistribusikan.

Menurut Sekretaris DPC GSBI Tangerang Kokom Komala Wati, terbanyak dan paling besar dampak PHK buruh di Tangerang adalah tiga perusahaan alas kaki dan garmen. Ke-200 penerima manfaat program ini merupakan buruh dari tiga perusahaan tersebut.

“Yang paling terdampak memang di sektor garmen dan sepatu. Paling besar ya tiga perusahaan ini. Ada yang di PHK malah sejak 8 bulan lalu. Karena di tempat ekspor-nya di Wuhan sudah terpapar covid-19, jadinya di sini juga ikutan terdampak,” ucap Kokom.

Menurut Kokom, PHK adalah kejahatan kemanusiaan. Pasalnya, dampaknya merembet ke mana-mana. Termasuk anak dan keluarganya, belum lagi iuran BPJS yang kemudian diputus.

“Saya bilang PHK kejahatan kemanusiaan. Karena ketika PHK, BPJS di-stop, dampaknya ke anaknya, keluarganya. Trus segala prosesnya ditanggungkan. Kita tidak dapat akses kesehatan dari BPJS yang ditangguhkan. Kami GSBI dengan berbagai cara mencari solusi bagaimana bisa membantu mencarikan mereka khususnya di akses kesehatan,” ucap Kokom.

Bahkan yang sudah puluhan tahun memburuh pun turut menjadi dampak PHK. Aman (49) asal Serpong, mengaku sudah 32 tahun menjadi buruh di perusahaan garmen di salah satu dari ketiga perusahaan di atas. Gara-gara adanya PHK besar-besaran akibat pandemi, Aman turut menjadi dampak tersebut dan kini hanya beraktivitas di rumah aja. Padahal, ia harus menghidupi istri dan dua anaknya.

“Dari muda saya dik, 32 tahun kerja buruh di sana. Trus di-PHK gitu aja. Mau nyari kerjaan lagi juga susah,” keluhnya.

Sebelum tim DDV berpamitan, Kokom mengungkapkan senang atas kepedulian DDV kepada buruh-buruh yang terdampak. Bukan hanya atas bantuan yang diberikan, namun rasa kagumnya lebih banyak lagi tertuju pada anak-anak DDV-nya. Yang ternyata anak-anak muda yang bergerak.

“Saya senang, ternyata anak-anak muda semua ini yang bergerak. Tentu ini akan sangat membantu dan bermanfaat bagi kami,” tandas Kokom.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini