KAB. SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meluncurka ulang aplikasi layanan publik Serba Digi dengan target ambisius, di mana semua layanan cukup lewat satu aplikasi.
Di saat yang sama, pemkab membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) untuk mengawal keamanan sistem digital tersebut.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, integrasi layanan menjadi kebutuhan mendesak di tengah tuntutan masyarakat yang ingin serba cepat dan praktis.
“Kami arahkan semua layanan masuk ke satu aplikasi. Tidak lagi terpisah-pisah di tiap OPD,” ujarnya usai peluncuran di Cinangka pada, Kamis 16 April 2026.
Serba Digi memuat berbagai layanan, mulai dari administrasi kependudukan, kartu pencari kerja, layanan rumah sakit daerah, hingga perizinan. Pemkab berencana memangkas aplikasi sektoral yang selama ini berjalan sendiri-sendiri dan menggabungkannya ke dalam satu sistem.
Langkah ini sekaligus mengakui persoalan klasik layanan digital pemerintah: banyak aplikasi, tapi tidak terintegrasi dan membingungkan pengguna.
Zakiyah menegaskan, digitalisasi bukan lagi pilihan. Namun, ia menekankan kecepatan layanan harus diikuti akurasi dan transparansi.
“Cepat saja tidak cukup. Harus akuntabel dan jelas,” katanya.
Untuk mengantisipasi risiko kebocoran data dan serangan siber, pemkab membentuk TTIS. Tim ini bertugas mengamankan aplikasi dan akun digital milik pemerintah daerah.
“Keamanan jadi kunci. Karena itu kami bentuk tim khusus,” ujarnya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman, menyebut jumlah pengguna aplikasi masih terbatas, sekitar 500 orang dalam satu tahun terakhir. Meski begitu, ia mengklaim kebutuhan terhadap layanan digital terus meningkat.
Pemkab kini berupaya mendorong adopsi dengan sosialisasi langsung, termasuk ke sekolah-sekolah. Sejumlah layanan seperti pembuatan kartu pencari kerja hingga perubahan data kependudukan diarahkan cukup melalui aplikasi, tanpa harus datang ke kantor.
Namun, layanan tertentu seperti perekaman e-KTP tetap mengharuskan kehadiran fisik karena kebutuhan verifikasi biometrik.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
