Beranda Kampus Rektor Untirta Rombak Pejabat Baru Periode 2023-2027

Rektor Untirta Rombak Pejabat Baru Periode 2023-2027

Rektor Untirta Prof. Fatah Sulaiman memberi ucapan selamat kepada pejabat lampus yang baru dilantik. (Dok: Humas Untirta)

SERANG – Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof. Fatah Sulaiman melantik pejabat kampus yang baru. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor 1193/UN3/KPT.KP.08.01/2023.

Rektor memberhentikan wakil rektor masa jabatan tahun 2019-2023 dan pengangkatan wakil rektor masa jabatan 2023-2027.

Agus Sjafari yang sebelumnya menjabat Wakil Rektor Bidang Akademik, Pengembangan Inovasi, Pengabdian dan Hilirisasi Riset digantikan dengan Rusmana sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik.

Rektor Untirta juga memberhentikan Kurnia Nugraha sebagai Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM dan Fasilitas. Kurnia digantikan oleh Prof. Asep Ridwan sebagai Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum.

Posisi Suherna sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengembangan Karir dan Hubungan Alumni digantikan oleh Agus Sjafari sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

Sementara posisi Prof. Aceng Hasani sebagai Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Sistem Informasi, Penguatan Kemitraan dan Layanan Industri digantikan oleh Prof. Alifrano sebagai Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi.

Rektor juga memberhentikan Rusmana sebagai Ketua LPPM digantikan oleh Prof. Meutia. Memberhentikan Prof. Eng. A. Ali Alhamidi sebagai Ketua LP3M digantikan oleh Prof. Wahyu Susihono sebagai Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran.

Memberhentikan Prof. Yeyen Maryani sebagai Sekretaris LPPM digantikan oleh Ing. Muhammad Iman Santoso sebagai Sekretaris LPPM. Memberhentikan Syihabudin sebagai sekretaris LP3M digantikan oleh Helmi Yazid, Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran.

Sementara itu, Prof. Aan Asphianto masih menjadi Direktur Program Pascasarjana sementara Prof. Kartina sebagai Direktur Bidang Akademik digantikan oleh Prof. Eng. A. Ali Alhamidi sebagai Wakil Direktur Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama.

Memberhentikan Prof. Alfirano sebagai Wakil Direktur Kemahasiswaan, Hubungan Alumni, dan Layanan Kemitraan Industri digantikan oleh Kurnia Nugraha sebagai Wakil Direktur Bidang Perencanaan, Keuangan dan Umum.

Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Prof. Fatah Sulaiman menuturkan, dalam rangka pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Ia berharap pejabat yang dilantik berkomitmen dalam jabatan dan ada fakta integritas yang harus ditanda tangani. “Saya pastikan siapa pun nanti pada saat berjalannya memangku jabatan terbukti melakukan tindak pidana baik korupsi, maupun tindak pidana lainnya dan inkrah secara hukum secara otomatis dianggap langsung mengundurkan diri dan saya akan siapkan penggantinya,” tutur Rektor.

“Tugas-tugas tersebut harus dilaksanakan untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi Untirta yang healthy, intrgrated smart and green university menuju persiapan Perguruan Tinggi Berbadan Hukum yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing di tingkat global tahun 2035 dengan mengimplementasikan Nilai JAWARA, Jujur, Adil, Wibawa, Amanah, Religius, dan Akuntabel, yang terimplementasi dalam setiap gerak langkah pelaksanaan aktivitas layanan perguruan tinggi,” imbuhnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini