Beranda Pendidikan Rekrut Guru Honorer Baru, Mendikbud Ancam Sanksi Pemda

Rekrut Guru Honorer Baru, Mendikbud Ancam Sanksi Pemda

Ilustrasi - foto istimewa rmol.com

SERANG – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengharapkan kerja sama dan niat baik Pemerintah Daerah dalam penyelesaian masalah tenaga honorer, terutama guru. Dia meminta agar Pemda tidak lagi merekrut guru-guru honorer yang baru.

“Kalau dari Mendikbud sudah buat surat kepada pemerintah daerah untuk tidak lagi ada rekrutmen guru honorer,” kata dia di Kantor KSP, Jakarta, Jumat (21/9/2018) dikutip dari merdeka.com.

Pihaknya pun sudah menyiapkan mekanisme menjatuhkan sanksi kepada daerah yang terbukti melanggar. Meskipun demikian, dia tidak menjabarkan secara rinci sanksi apa yang diberikan kepada daerah.

“Kalau masih ada yang melanggar walau SK-nya bukan dari Pemda, tapi kepsek atau lembaga lain, akan tetap kita beri sanksi,” tegasnya.

“Kami akan mempertegas lagi sesuai dengan perintah Presiden, tidak boleh Pemerintah Daerah atau Kepala Sekolah untuk mengangkat guru honorer lagi. Karena ini mau kita selesaikan,” imbuhnya.

Dia pun mengharapkan kerja sama dari Pemda. Sebab saat ini, wewenang rekrutmen tenaga honorer berada di tangan Pemda. “Karena guru sekarang wewenang pemerintah daerah bukan lagi wewenang pusat, maka kehendak baik pemda dan kepsek sangat kita harapkan,” tandasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini