Beranda Hukum Rekonstruksi Pembunuh Istri dan Bayi di Cilegon, Pelaku Peragkan 24 Adegan

Rekonstruksi Pembunuh Istri dan Bayi di Cilegon, Pelaku Peragkan 24 Adegan

Suasana konferensi pers kasus pembunuhan istri dan anak yang dilaksanakan di Mapolres Cilegon - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – Pembunuhan istri dan anak oleh suaminya terus dikembangkan Satreskrim Polres Cilegon. Pada, Senin (8/4/2019), polisi setempat melakukan rekonstruksi guna mengetahui kasus pembunuhan sadis di Lingkungan Ciora Waseh, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, pada 4 Maret 2019 lalu. Rekonstruksi dilaksanakan di rumah korban.

Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memeragakan 24 adegan yang disinyalir menjadi penyebab tewasnya AR istri dari pelaku AP anaknya yang masih berusia 40 hari.

Reka ulang kasus pembunuhan tersebut berlangsung tertutup bagi media. Dalam rekonstruksi itu juga polisi menghadirkan AP Pelaku pembunuhan. Rekonstruksi berlangsung sekitar satu jam.

KBO Reskrim Polres Cilegon Iptu Bate’e mengatakan dalam rekonstruksi itu tersangka melakukan adegan tanpa ada paksaan atau tekanan.

“Dalam peragaan kami menggunakan boneka dan beberapa barang bukti lain,” katanya Bate’e.

Dia menutupi menuturkan dslam rekonstruksi tersebut, tersangka melakukan 24 adegan. Penyebab kematian Anis diketahui adanya pukulan yang dilayangkan tersangka hingga korban terjatuh ke meja kaca. Tak berhenti di situ, tersangka juga sempat menginjak istrinya saat sudah tersungkur di lantai.

“Untuk bayinya, sesaat setelah tersangka meminta hubungan lalu disikut, tersangka cekcok diatas kasur dan bayinya terinjak bagian kepalanya oleh kaki dan siku tersangka,” jelasnya.

Hasil rekonstruksi tersebut, kata Bate’e, masih dalam analisis Polres Cilegon. Hasil rekonstruksi tersebut nantinya akan segera dikirim ke Kejaksaan. Pihaknya tinggal menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut.

“Kalau ada kekurangan segera kita lengkapi dan segera kita kirim ke Pengadilan,” katanya.

Terkait apakah unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan itu, pihaknya masih melakukan pendalaman. Meski begitu dari hasil rekonstruksi hanya terlihat karena spontanitas saja.

“Pada adegan rekonstruksi memang terlihat spontanitas saja,” terangnya.

Kuasa Hukum Korban, Asep Sutisna meminta Polres Cilegon mengusut kasus pembunuhan itu setegak-tegaknya.

“Kami minta institusi Polri menegakkan hukum seadil-adilnya,” katanya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini