Beranda Uncategorized Rekap Pleno PPK, Syafrudin – Subadri Unggul di Tiga Kecamatan

Rekap Pleno PPK, Syafrudin – Subadri Unggul di Tiga Kecamatan

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

SERANG – Enam panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kota Serang telah merampungkan pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kota Serang.

Berdasarkan data rekapitulasi penghitungan di tingkat PPK yang diterima KPU Kota Serang, pasangan Calon Walikota – Wakil Walikota Serang Syafrudin – Subadri unggul dibandingkan dua paslon lainnya. Pasangan Syafrudin – Subadri unggul di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Serang, Cipocok Jaya, dan Taktakan. Pasangan Vera – Nurhasan unggul di Kecamatan Kasemen dan Curug sementara paslon independen Samsul – Rohman unggul di Kecamatan Walantaka.

Kecamatan Serang, pasangan Syafrudin – Subadri meraih 38.244 suara, sementara pesaingnya yakni paslon Vera – Nurhasan meraih 27.038 suara dan paslon Samsul – Rohman mendapat 24.004 suara. Di Kecamatan Taktakan, Syafrudin – Subadri meraih 17.456 suara, Vera – Nurhasan 12.487 suara, dan Samsul – Rohman10.060 suara. Perolehan suara pasangan dengan tagline ‘Aje Kendor’ ini juga unggul di Kecamatan Cipocok Jaya dengan 40.087 suara, Vera – Nurhasan mendapat 10.948 suara, dan Samsul – Rohman 9.133 suara.

Pasangan Vera – Nurhasan mendulang suara di Kecamatan Kasemen dengan 18.547 suara,  Syafrudin – Subadri 15.150 suara, dan Samsul – Rohman 12.947 suara. Pasangan yang mengusung jargon ‘Cantik’ ini juga unggul di Kecamatan Curug dengan 20.890 suara, Syafrudin – Subadri 7.690 suara, dan Samsul – Rohman mendapat 6 137 suara.

Sementara pasangan Samsul – Rohman yang memiliki jargon ‘Buya’ unggul di Kecamatan Walantaka dengan 19.863 suara, Syafrudin – Subadri 10.352 suara, dan Vera – Nurhasan meraih 10.194 suara.

Komisioner KPU Kota Serang, Fierly Murdliyat Mabruri mengatakan bahwa dari beberapa pleno di PPK ditemukan sejumlah catatan administrasi di antaranya KPPS ada yang tidak mencatat data pemilih, KPPS tidak menjumlahkan komponen data pemilih dan pengguna hak pilih, serta tidak secara konsisten mengisi model C.7 KWK (daftar hadir pemilih).

“Yang dicatatkan hanya pemilih yang ada di DPT (daftar pemilih tetap), sementara pemilih tambahan atau pindahan jarang,” ujarnya.

Rencananya KPU Kota Serang akan menggelar rapat pleno tingkat kota pada 5 Juli mendatang. (ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini