SERANG-Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran sekitar Rp985,19 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Banten selama 2025-2026. Alokasi tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten Arlan Marzan mengatakan, pendanaan proyek irigasi bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Banten.
“Sinergi pendanaan antara pemerintah pusat melalui APBN dan Pemerintah Provinsi Banten melalui APBD kini menghadirkan perubahan nyata bagi salah satu lumbung pangan di Indonesia,” ujar Arlan, Rabu (15/7/2026).
Menurut dia, dari total anggaran tersebut, sebesar Rp911,98 miliar berasal dari APBN, sedangkan Rp73,21 miliar berasal dari APBD Provinsi Banten.
Pada 2025, Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan Rp48,91 miliar melalui APBD untuk tujuh paket rehabilitasi dan peningkatan daerah irigasi (DI) meliputi DI Cibinuangeun, Cilampe, Cikoncang, Cilemer, Cipari-Ciwuni, Cisangu Atas, dan Cisata.
Sementara itu, pemerintah pusat menganggarkan sekitar Rp521,28 miliar melalui APBN 2025 untuk rehabilitasi 12 daerah irigasi, yakni DI Cikalumpang, Cisangu Bawah, Cipari-Ciwuni, Ciwaka Bawah, Cisata, Cilemer, Cisangu Atas, Pasir Eurih, Cikoncang, Cibinuangeun, Cisiih, dan Cibanten.
Pada 2026, Pemerintah Provinsi Banten kembali mengalokasikan sekitar Rp24,30 miliar melalui APBD untuk pembangunan Bendung Irigasi Cisiih, rehabilitasi Irigasi Cilampe, serta normalisasi dan rehabilitasi irigasi di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga.
Adapun pemerintah pusat melalui APBN 2026 mengalokasikan Rp390,70 miliar untuk melanjutkan rehabilitasi sembilan daerah irigasi, yakni Cibinuangeun, Cisata, Cilemer, Cibanten, Cikoncang, Cikalumpang, Pasir Eurih, Cisiih, dan Ciwaka Bawah.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi
