LEBAK – Di tengah berbagai kebutuhan mendesak masyarakat seperti jalan rusak dan ribuan rumah tak layak huni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memutuskan mengalokasikan dana hingga Rp2,1 miliar untuk merenovasi Rumah Dinas Bupati. Langkah ini menuai pro dan kontra, tak hanya di kalangan sejarawan dan budayawan, tetapi juga akademisi dan masyarakat sipil.
Beranda Berita Premiun Rehab Rumah Dinas Bupati Lebak Rp2 Miliar: Antara Pelestarian Cagar Budaya dan...