SERANG – Dominasi petani berusia lanjut di Provinsi Banten dinilai dapat menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan daerah dalam satu hingga dua dekade mendatang. Minimnya minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian membuat persoalan regenerasi petani semakin mendesak untuk ditangani.
Dosen Agribisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Yeni Budiawati, mengatakan isu regenerasi petani selama ini belum mendapat perhatian yang sebanding dengan dampak yang ditimbulkannya. Padahal, keberlanjutan produksi pangan sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya manusia yang mengelola sektor pertanian.
“Ini adalah krisis yang sering diabaikan, padahal dampaknya sangat jangka panjang. Jika 70 persen petani Banten berusia di atas 50 tahun, maka dalam 10 hingga 15 tahun ke depan kita akan menghadapi krisis tenaga kerja pertanian yang serius,” kata Yeni kepada BantenNews.co.id, Rabu (17/6/2026).
Pernyataan tersebut merespons penjelasan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Banten, Nasir, yang menyebut sebagian besar petani di Banten saat ini berusia di atas 50 tahun. Menurut Yeni, kondisi itu tidak hanya terjadi di Banten, tetapi juga menjadi fenomena nasional.
Ia merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 yang menunjukkan sekitar 71 persen petani Indonesia berusia di atas 45 tahun. Sementara itu, generasi muda cenderung memilih bekerja di sektor lain yang dianggap lebih modern dan menjanjikan secara ekonomi.
Menurut Yeni, persoalan regenerasi petani bukan sekadar akibat perubahan minat kerja anak muda. Ia menilai masalah tersebut bersifat struktural karena sektor pertanian belum mampu menawarkan daya tarik yang cukup dibandingkan sektor industri, jasa, maupun ekonomi digital.
“Banyak anak muda memilih profesi lain yang dianggap lebih menguntungkan dan modern, meninggalkan sektor pertanian yang mereka pandang sebagai pekerjaan tradisional dan kurang berkembang,” ujarnya.
Yeni menegaskan kondisi tersebut harus menjadi perhatian pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Sebab, ancaman terbesar bagi ketahanan pangan di masa depan bukan hanya berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi, tetapi juga menurunnya jumlah orang yang bersedia menjadi petani.
Menurutnya, tanpa langkah intervensi yang terukur, sektor pertanian akan menghadapi kesulitan mendapatkan tenaga kerja produktif yang mampu melanjutkan usaha tani yang saat ini masih didominasi kelompok usia lanjut.
Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan yang berpihak kepada generasi muda. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pemberian insentif bagi petani muda, kemudahan akses terhadap lahan pertanian, hingga dukungan teknologi yang membuat sektor pertanian lebih menarik dan kompetitif.
Selain itu, digitalisasi pertanian juga perlu dipercepat agar citra pertanian tidak lagi identik dengan pekerjaan tradisional yang mengandalkan tenaga fisik. Menurutnya, pemanfaatan teknologi dapat membuka peluang usaha baru sekaligus meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani.
“Jika tidak ada intervensi kebijakan yang serius dari pemerintah, misalnya insentif bagi petani muda, kemudahan akses lahan, dan digitalisasi pertanian, maka dalam satu generasi ketahanan pangan Banten bisa kolaps, bukan karena kekurangan lahan, tetapi karena kekurangan orang yang mau bertani,” pungkasnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo
