Beranda Pemerintahan Reformasi Birokrasi di Banten Masih Semu

Reformasi Birokrasi di Banten Masih Semu

Ilustrasi - foto istimewa Republika.co.id

SERANG – Etos kerja dan kualifikasi pegawai Pemprov Banten masih menjadi sorotan. Persoalan klasik ini rupanya menjadi pekerjaan rumah yang terus berulang dan menjadi kendala percepatan program pemerintah Provinsi Banten.

Reformasi birokrasi melalui lelang jabatan sudah dilakukan namun hasilnya belum signifikan. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Nuraeni saat berbincang dengan wartawan di kediamannya, Senin (9/7/2017) malam.

“Sudah saatnya bagaimana reformasi birokrasi di Pemprov Banten harus sudah ditingkatkan, karena APBD yang sudah ditetapkan secara operasional atau teknis dilaksanakan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” ujarnya.

Anggota Fraksi Demokrat itu menjelaskan, untuk merealisasikan reformasi birokrasi tersebut, pihaknya melakukan fungsi pengawasan melalui rapat kerja. Sekira ada persoalan-persoalan yang sifatnya mendesak.

“Misalnya saat ini yang banyak menjadi pembahasan kaitan dengan kedisiplinan ASN. Mulai masuk kerja kita akan melakukan pembahasan terkait kedisiplinan ASN,” jelasnya.

Nuraeni juga mengatakan, selain melakukan pengawasan sebagai fungsi penganggaran, selama ini pihaknya selalu berusaha memotong kesenjangan khususnya di daerah Pandeglang dan Lebak.

“Dalam penetapan APBD kita berusaha agar anggaran yang ditetapkan berpihak pada masyarakat dan mengurai kesenjangan,” katanya.

Selanjutnya, terkait fungsi legislasi, Nuraeni mengaku, DPRD sudah menyelesaikan sebanyak 28 prolegda yang sudah disepakati bersama dan ada beberapa yang sudah ditetapkan.

“Ada diantaranya dalam waktu dekat dibahas terkait dengan Raperda Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga,” pungkasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini