SERANG – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, berharap Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten dapat melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap berbagai permasalahan agraria yang ada. Langkah ini diharapkan menjadi dasar dalam penyelesaian persoalan pertanahan secara bertahap dan berkelanjutan.
Harapan tersebut disampaikan Dimyati saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir GTRA Provinsi Banten Tahun 2025 dengan tema “Pembangunan Berkelanjutan untuk Mencapai Asta Cita”, yang digelar di Aula Baduy, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (28/10/2025).
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
“Tolong lakukan inventarisasi masalah. Karena ini rakor terakhir tahun 2025, apa saja yang belum dilakukan, sedang dilakukan, dan pendataan masalah yang ada se-Banten. Saya minta kabupaten dan kota juga dapat mendata itu,” ujar Dimyati.
Ia menegaskan bahwa GTRA memiliki peran strategis dalam penataan aset dan akses guna mewujudkan keadilan serta kesejahteraan masyarakat di sektor pertanahan.
“Tujuan kita adalah agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud, terutama bagi masyarakat kecil. Reforma agraria juga bertujuan untuk itu,” tegasnya.
Dimyati menambahkan, keberadaan GTRA di Provinsi Banten diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong pengelolaan lahan agar lebih produktif.
“Misalnya untuk akses di kawasan hutan, masyarakat bisa menanam tanaman palawija dan sejenisnya, asalkan bukan tanaman jangka panjang. Ini salah satu tugas Gugus Tugas Reforma Agraria,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan GTRA agar memperhatikan penataan lahan di sepanjang sempadan sungai, laut, dan jalan.
“Masalah agraria ini jangan dianggap sepele, karena gugus tugas ini juga bertujuan untuk meminimalisir permasalahan atau konflik agraria,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Harian GTRA Provinsi Banten sekaligus Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, menyampaikan laporan terkait sejumlah capaian dan progres program sepanjang tahun 2025. Di antaranya, mengenai persiapan hingga distribusi tanah eks perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
“Dalam rakor akhir tahun ini, kami melaporkan progres selama 2025 sekaligus program untuk tahun depan. Kami juga membahas distribusi tanah eks perkebunan HGU di Pandeglang dan Lebak,” kata Sudaryanto.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap berbagai permasalahan dan aspirasi masyarakat terkait pertanahan. Hasil pendataan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Banten dan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia.
“Kami beberapa kali menyerap aspirasi masyarakat, mendata permasalahan yang ada di GTRA, dan membuat laporan akhir tahun kepada gubernur serta pembina GTRA, yakni Menteri ATR/BPN,” pungkasnya.
Tim Redaksi
