Beranda Uncategorized Refocusing Tahap III Pemprov Banten Diambil dari Belanja Modal dan Barjas

Refocusing Tahap III Pemprov Banten Diambil dari Belanja Modal dan Barjas

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti

SERANG – Anggaran refocusing tahap III akan diambil dari alokasi belanja modal dan belanja barang dan jasa (Barjas) dengan perkiraan pergeseran anggaran mencapai Rp2 triliun lebih.

Diketahui, Surat Edaran (SE) Nomor 050/913-Bapp/2020 tentang Penyusunan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah berkaitan dengan penanganan Covid 19 tahap III di Provinsi Banten tahun anggaran 2020.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti membenarkan adanya rencana refocusing tahap III. Hal itu seiring pelaksanaan surat keoutusan bersma Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

“Salah satu poinnya, 50 persen belanja barang dan jasa dan belanja modal untuk (penanganan) Covid-19. Dan nanti itu juga akan kita sampaikan kepada Kemendagri,” kata Rina saat ditemui di KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (28/4/2020).

Diketahui, alokasi anggaran belanja barang dan jasa pada APBD 2020 sebesar Rp2,88 triliun. Sedangkan alokasi belanja modal sebesar Rp2,028 triliun.

“Menilik hasil (refocusing tahap III) kita sampai Rp 2 triliun. Dan ini masih berjalan,” ujar mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu.

Menurut Rina, alokasi anggaran refocusing tahap III tetap difokuskan untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan social safety net atau jaring pengaman sosial (JPS).

“Kalau untuk recovery banyak. Kaya recovery ekonomi itu bisa sampai Rp230 miliar. Dan kita nunggu arahan dari pemerintah pusat. Untuk JPS kita menambah dari dua bulan menjadi lima bulan,” ujar Rina.

(Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini