Beranda Pemerintahan Refleksi May Day dan Hardiknas, Mahasiswa UIN SMH Demo Pemprov Banten

Refleksi May Day dan Hardiknas, Mahasiswa UIN SMH Demo Pemprov Banten

Massa berunjukrasa di depan KP3B. (Foto: Iyus/bantennews.co.id)
Massa berunjukrasa di depan KP3B. (Foto: Iyus/bantennews.co.id)

SERANG – Puluhan mahasiswa yang teegabung dalam Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten, Selasa (2/5/2023), berunjukrasa di depan KP3B, Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023.

Berdasarkan pantauan, sebelum melakukan orasi di depan KP3B, masaa aksi sempat melakukan long march dari perempatan Palima sejauh kurang lebih 1,5 kilometer menuju KP3B. Aksi tersebut juga sempat membuat lalulintas kendaraan dari arah Aplim menuju Pakupatan menjadi tersendat.

Sementara, Koordiantor massa aksi Dedi Setiawan mengatakan, setidaknya dalam dau hari ini terdapat dua momentum yaitu Hari Buruh Internasional pada 1 Mei dan Hardikanas yang duperingati pada 2 Mei 2023.

“Pada kenyataannya, hidup buruh saat ini nasibnya makin sengsara lantaran imbas UU Ciptakerja. Pada tahun 2022 saja ada sekitar 70 ribu buruh di sektor industri padat karya yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK),” katanya kepada awak media.

Di sektor pendidikan, dirinya melihat, Pemprov Banten belum mempunyai komitmen dalam meujudkan pendidikan ilmiah dan gratis.

“Dari kajian dan data di lapangan yang kami kumpulkan masih ada sekolah-sekolah yang berstatus negeri malah dikomersialiasai. Bahkan ada juga ditemui pungutan,” katanya.

Selain itu, lanjut Dedi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar dinilai belum bisa mengatasi kemiskinan di Banten.

“Faktor kemiskinan sangat mempengaruhi kesempatan masyarakat mendapatkan pendidikan yang layak, apalagi sekarang sekolah negeri dikomersialisasi,” ucapnya.

Untuk itu, Dedi menegaskan, mahasiswa menolak politisasi ketenagakerjaan dan mewujudkan pendidikan ilmiah demokratisbdan gratis ranpa syarat.

“Kami juga menuntut dicabutnya UU Ciptakerja, wujudkan kesejahteraan keseshatan, hentikan neo liberalisasi p dan endidikan, serta cabut perundang-undangan yang pro terhafap investor,” tegasnya. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini