Beranda Advertorial Realisasi Pendapatan Pajak Pandeglang Triwulan Ketiga Capai 70,40 Persen

Realisasi Pendapatan Pajak Pandeglang Triwulan Ketiga Capai 70,40 Persen

Rapat koordinasi pengendalian pajak daerah tahun 2019 di salah satu hotel di Pandeglang

PANDEGLANG – Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Pandeglang hingga triwulan ketiga telah mencapai 70,40 persen atau senilai Rp34 miliar, sedangkan target yang ditetapkan pada tahun 2019 sebesar Rp48 miliar.

Berdasarkan capaian realisasi pendapatan pajak daerah untuk triwulan III dari 11 jenis pajak diantaranya pendapatan Pajak Hotel Rp631 juta, Pajak Restoran Rp1,6 miliar, Pajak Hiburan Rp181 juta, Reklame sebesar Rp969 juta.

Pajak Penerangan Jalan Rp10,6 miliar, di susul pendapatan pajak parkir sebesar Rp50 juta, pajak ir bawah tanah Rp135 juta, sarang burung walet Rp3 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp323 juta, BPHTB Rp5,8 miliar.

“Untuk pendapatan pajak yang menjadi sektor penyumbang pendapatan tertinggi yaitu PBB-P2 dengan nominal Rp13,9 miliar,” beber Sekretaris BP2D Pandeglang Yamin Bunyamin usai melakukan kegiatan rapat koordinasi pengendalian pajak daerah tahun 2019 di salah satu hotel di Pandeglang, Kamis (17/10/2019).

Ia mengaku terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan wajib pajak, dengan langsung terjun ke lapangan untuk lebih dalam menggali potensi-potensi pajak.

“Melakukan pembinaan, penyuluhan dan sosialisasi kepada wajib pajak, masyarakat maupun para pengusaha, agar sisa waktu 2 bulan ini target yang telah di tentukan bisa tercapai secara optimal,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban usai membuka acara tersebut mengatakan pajak merupakan penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang, selama kurun waktu empat tahun tren pencapaian realisasi pajak Kabupaten Pandeglang targetnya selalu tercapai.

Namun untuk tahun ini pendapatan pajak, khususnya pajak hotel agak berkurang, karena faktor bencana tsunami yang melanda Pandeglang desember tahun lalu.

“Potensi pajak sudah ada, sistemnya juga sudah bagus, tinggal bagaimana keseriusan kita untuk menggenjot pendapatan di sektor pajak. Oleh kerena itu kami menekankan kepada para Camat dan stakeholder terkait untuk terus proaktif melakukan berbagai inovasi, baik dalam masalah pelayanan dan menggali potensi-potensi pajak, agar pendapatan di sektor pajak bisa lebih meningkat,” ujarnya. (ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini