Beranda Pemerintahan Realisasi Pajak Daerah Banten Capai Rp2,097 Triliun

Realisasi Pajak Daerah Banten Capai Rp2,097 Triliun

Kasubid Pembinaan dan Pengawasan Pajak Daerah pada Bapenda Provinsi Banten, Awal Pasenggong. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memastikan realisasi Pendatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten hingga 17 April 2024 mencapai Rp2,097 triliun atau 24,18 persen dari target PAD 2024 sebesar Rp8,674 triliun.

Dari data yang diperoleh dari Bapenda Provinsi Banten, penerimaan pajak daerah masih didominasi pajak kendaraan bermotor (PKB) yaitu sebesar Rp932 miliar atau 27,45 persen dari target Rp3,95 triliun.

Lalu pemasukan pajak dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga 17 April 2024 mencapai Rp 752 miliar atau 28,41 persen daei target Rp 2,648 triliun.

Perolehan pajak air permukaan baru mencapai Rp 11,192 miliar atau 26,63 persen dari target Rp 42,092 miliar. Pendapatan dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor mencapai Rp316,014 miliar atau 26,49 persen dari target Rp1,193 triliun.

Pemasukan dari sektor retribusi daerah sebesar 17,11 persen atau Rp 36,746 miliar dari target Rp 214,752 miliar. Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp 2.900 dari target Rp 58 miliar.

Pendapatan lain-lain yang sah mencapai Rp 48,192 miliar atau 44,51 persen dari target Rp 109,890 miliar.

Kasubid Pembinaan dan Pengawasan Pajak Daerah pada Bapenda Provinsi Banten, Awal Pasenggong mengatakan, pasca libur nasional Hari Raya Idul Fitri 2024 terdapat peningkatan pendapat daerah dari sektor PKB dan BBNKB.

“Kita optimis sampai akhir tahun nanti target PAD bisa tercapai,” kata Awal saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/4/2024).

Awal mengaku, sejumlah program tekah dibuat untuk menggenjot PAD agar mencapai target, salah satunya malui sosilisasi penggunaan e-Samsat. Menurutnya, aplikasi ini akan mempermudah masyarakat untuk membayar pajak.

“Kita berkoordinasi dengan U0TD Samsar dan juga media untuk melakukan sosialisasi kebijakan yang telah kita buat, salah satunya untuk memberikan edukasi terkait pembayaran pajak secara digital sehingga memepermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan melalui aplikasi e-Samsat. Melalui aplikasi ini masyarakat akan lebih mudah membayar pajak dengan mentransfer dana melalui bank-bank yang telah ditentukan,” jelasnya.

Pihaknya berharap, para wajib pajak juga selalu taat membayar pajak tepat waktu. “Dimana pajak yang mereka bayarkan itu untum kepentingan bersama dan untuk membangun Banten yang lebih baik,” ucapnya.(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ