LEBAK – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pelayanan pasar di Kabupaten Lebak masih jauh dari target. Hingga akhir Juli 2026, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak baru mengumpulkan Rp894,4 juta atau 35,05 persen dari target Rp2.551.829.750.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Lebak, Yani, mengatakan pemerintah daerah masih harus mengejar sekitar 65 persen target hingga akhir tahun.
“Target PAD pelayanan pasar tahun ini sebesar Rp2.551.829.750. Sampai sekarang realisasinya baru sekitar Rp894,4 juta atau 35,05 persen,” kata Yani, Senin (27/7/2026).
Yani menjelaskan, penerimaan tersebut berasal dari dua komponen retribusi, yakni jasa umum dan jasa usaha. Realisasi retribusi jasa umum mencapai 34,62 persen, sedangkan jasa usaha mencapai 35,19 persen.
“Masih ada sekitar 65 persen target yang harus kami kejar sampai Desember 2026,” ujarnya.
Menurut Yani, beberapa faktor menghambat capaian PAD pasar. Penurunan daya beli masyarakat, berkurangnya kunjungan ke pasar, serta pemberian relaksasi terhadap sejumlah objek retribusi ikut menekan penerimaan daerah.
“Ada beberapa faktor yang membuat realisasi PAD pasar belum sesuai harapan. Daya beli masyarakat menurun, kunjungan ke pasar ikut berkurang, dan beberapa objek retribusi mendapat relaksasi,” katanya.
Untuk mengejar target, Disperindag akan mengoptimalkan penagihan retribusi sekaligus memperbaiki fasilitas pasar agar aktivitas perdagangan kembali meningkat.
“Kami akan mengoptimalkan penagihan dan memperbaiki fasilitas pasar supaya kunjungan masyarakat kembali meningkat,” ujarnya.
Meski realisasi masih rendah, Disperindag tetap optimistis mampu mendongkrak penerimaan hingga mendekati target pada akhir tahun.
“Kami optimistis realisasi PAD pelayanan pasar bisa mencapai minimal 90 persen,” tandasnya.
Penulis : Mg-Aldo Marantika
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
