Beranda Advertorial RDP dengan BPKPAD, Komisi III DPRD Cilegon: Fiskal Daerah Masih Hadapi Tantangan

RDP dengan BPKPAD, Komisi III DPRD Cilegon: Fiskal Daerah Masih Hadapi Tantangan

Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Cilegon dengan BPKPAD. (Gilang)

CILEGON – Capaian kinerja keuangan daerah pada tahun anggaran 2026 yang dikabarkan masih jauh dari harapan menjadi salah satu hal yang melatarbelakangi Komisi III DPRD Cilegon menghelat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Cilegon pada Selasa (30/6/2026) ini.

Dalam RPD tersebut, Komisi III belakangan mendapati laporan bahwa kinerja keuangan pemerintah daerah baru hanya mampu membukukan pendapatan daerah sekira 35,25 persen atau sekira Rp682,3 miliar dari target sekira Rp1,93 triliun, sedangkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekira Rp349,6 miliar dari target Rp1,03 triliun atau baru mencapai sekira 33,9 persen.

“Capaian pendapatan daerah pada semester satu itu idealnya di kisaran 40 persen, lebih bagus kalau sudah sampai 50 persen. Kami khawatir target di akhir tahun ini tidak dapat tercapai dan di ujung tahun mereka akan meminta rasionalisasi lagi. Ini menunjukkan bahwa kemampuan fiskal daerah masih menghadapi tantangan yang cukup besar dan tidak boleh dianggap sebagai kondisi yang biasa,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh.

Komisi III DPRD Cilegon mempertanyakan kondisi keuangan di kas daerah kepada BPKPAD. (Gilang)

Kenyataan masih minimnya realisasi komponen pendapatan daerah, utamanya capaian pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB2P) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dikhawatirkan akan menjadi pemicu berulangnya defisit pada keuangan daerah.

“Ini menjadi atensi kami bersama agar ke depan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan yang selalu digemborkan itu tidak sebatas ucapan. Pendapatan daerah harus mampu didongkrak. Apalagi masih banyak janji politik kepala daerah hari ini yang belum terealisasi,” jelasnya.

Komisi III DPRD Cilegon mendesak BPKPAD agar mampu mengoptimalkan pendapatan daerah pada APBD 2026. (Gilang)

Pada bagian lain, Komisi III DPRD Cilegon juga menyoal kebijakan pembubaran UPT Pajak beberapa waktu lalu yang diharapkan mampu dibuktikan oleh Pemkot Cilegon, utamanya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa kebijakan efisiensi kelembagaan tersebut benar-benar dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dan optimalisasi PAD, bukan justru menurunkan kinerja pemungutan pendapatan daerah.

Baca Juga :  Pemprov Banten Rencana Bangun Stadion Hingga Fly Over di 2021

“Komisi III tidak ingin sekadar mengkritik. Kami ingin memastikan APBD benar-benar bekerja untuk masyarakat. Karena itu kami akan terus melakukan fungsi pengawasan secara ketat, berbasis data dan terukur, agar target pendapatan dapat tercapai, belanja pembangunan dipercepat, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan APBD bukan hanya besarnya anggaran, tetapi sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kota Cilegon,” tutupnya.

Advertorial