Beranda Peristiwa Razia Yustisi di Kecamatan Cilegon, Petugas Amankan 6 Warga Pendatang

Razia Yustisi di Kecamatan Cilegon, Petugas Amankan 6 Warga Pendatang

Petugas Satpol-PP Kota Cilegon saat melakukan razia Yustisi warga di Kecamatan Cilegon - foto istimewa

CILEGON – Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon, mengamankan sebanyak 6 warga pendatang karena tidak memiliki administrasi kependudukan.

Itu diketahui saat razia Yustisi atau razia administrasi kependudukan warga pendatang di sejumlah kontrakan di wilayah Kecamatan Cilegon, Senin (26/6/2023).

Petugas memeriksa satu persatu warga yang menghuni kontrakan dan melakukan pendataan serta menanyakan administrasi kependudukan yang dimiliki.

Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan antisipasi terhadap hal yang tidak diinginkan, seperti terorisme, peredaran narkoba dan lainnya.

Kepala Bidang Penegakan Undang-Undang pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Mamat Rahmat mengatakan saat ini keenam warga tersebut telah diberikan pembinaan di Kantor Kecamatan Cilegon.

Dia menyatakan razia tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2015 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

“Selama kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan tertib,” terangnya.

(Man/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ