Beranda Peristiwa Razia Yustisi di Cilegon, 3 Pasangan Mesum Terjaring

Razia Yustisi di Cilegon, 3 Pasangan Mesum Terjaring

Petugas mengamankan warga para pelanggar dalam razia Yustisi di Kota Cilegon

CILEGON – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI dan Polri di Kota Cilegon menggelar razia Yustisi atau penertiban administrasi kependudukan.

Kegiatan di wilayah Kecamatan Cilegon di antaranya di Kelurahan Ciwaduk dan Kelurahan Bendungan.

Dalam razia ini petugas juga menjaring puluhan warga karena tak memiliki identitas kependudukan. Dimana tiga di antaranya diduga pasangan mesum.

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Dinas Satpol PP Cilegon, Zuhansyah Harahap mengatakan razia ini adalah upaya penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Perda Nomor 7 Tahun 2015 Kota Cilegon mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

“Kegiatan yang dilaksanakan oleh Ton TRC dan Regu Putri bersama anggota TNI dan Polri dan juga perwakilan dari masing-masing kelurahan tersebut berhasil menjaring 49 orang pelanggar. Tepatnya adalah 19 orang tanpa KTP Cilegon dan tanpa mempunyai Surat izin berdomisili di Kota Cilegon, 10 orang tanpa kartu identitas, dan 3 pasangan di luar nikah yang tinggal sekamar,” ujarnya.

Para pelanggar tersebut, kata dia, selanjutnya digelandang ke kantor kelurahan masing-masing untuk diproses dan dibina lebih lanjut.

“Kegiatan ini agar masyarakat dapat tertib akan administrasi kependudukan dan juga tercipta kondisi yang aman dan tertib dalam lingkungan bermasyarakat,” ucapnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini