Beranda Peristiwa Razia Warung Remang-remang, Satpol PP Tangsel Angkut 13 Terduga PSK

Razia Warung Remang-remang, Satpol PP Tangsel Angkut 13 Terduga PSK

Razia hiburan malam di Kota Tangsel.

 

TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan 13 wanita pemandu lagu yang diduga juga sebagai pekerja seks komersial (PSK) di warung Remang-remang, Jalan Anggrek, Rt.01, RW.03, Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Rabu (5/5/2021) malam.

Para anggota Satpol PP bergerak ke warung  berdasarkan dari laporan warga. Setelah diintai selama 2 hari, barulah satuan yang diberi nama gagak hitam itu bergerak.

“Ada 13 perempuan dan seorang laki-laki yang kita bawa ke kantor. Barang buktinya tadi ada botol-botol miras juga,” tutur Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, Kamis (6/5/21).

Diterangkan Sapta, keberadaan warung remang-remang yang menyediakan miras dan prostitusi telah melanggar Peraturan Daerah (Perda). Oleh karenanya harus ditertibkan.

“Jadi pelanggarannya itu adalah lokasi ini dijadikan sebagai tempat prostitusi dan penyediaan miras,” jelas Sapta.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini