Beranda Hukum Razia Warung Jamu di Cilegon, Polisi Amankan Miras Oplosan

Razia Warung Jamu di Cilegon, Polisi Amankan Miras Oplosan

Jajaran Polsek Cilegon melakukan razia warung Jamu yang menjual Miras Oplosan - foto istimewa

CILEGON – Jajaran Polsek Cilegon melakukan razia warung Jamu yang menjual Miras Oplosan, Rabu (6/5/2020) malam.

Petugas memeriksa satu persatu warung jamu di wilayah sekitar. Hasilnya banyak di antaranya ternyata menjual Miras Oplosan.

Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyaman mengatakan razia warung jamu yang menjual Miras Oplosan itu dalam rangka menekan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di bulan Suci Ramadan.

Dimana masyarakat muslim saat ini tengah melaksanakan ibadah puasa.
“Adapun hasil dari razia sebagai diamankan sebanyak 56 botol Miras berbagai jenis dan merk,” ujar Kapolsek.

Barang bukti kemudian diangkut petugas untuk diamankan. Sementara penjual jamu dimintai keterangan.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar menghormati bulan suci Ramadan dengan tidak melakukan kegiatan yang tidak semestinya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini