Beranda Hukum Razia Polsek Kronjo Amankan 8 Unit Sepeda Motor

Razia Polsek Kronjo Amankan 8 Unit Sepeda Motor

Anggota Polsek Kronjo Gelar Operasi Lalu Lintas di Jalan Raya Kronjo-Balaraja - (Rendy/BantenNews.co.id)

KAB. TANGERANG – Jajaran Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten menggelar operasi lalu lintas pada Rabu (12/8/2020).

Operasi yang digelar di depan Mapolsek Kronjo Jalan Raya Kronjo – Balaraja, Kabupaten Tangerang ini Polisi menindak belasan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

“Dalam operasi hari ini, kami menindak sebanyak 14 pengendara. Enam diantaranya dikenakan sanksi tilang,” kata Kapolsek Kronjo AKP Riyadi.

Kapolsek menjelaskan, pengendara yang dikenakan sanksi tilang lantaran tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM atau tidak membawa STNK. Selain itu, sebanyak 8 unit sepeda motor ditahan.

“Sebanyak 8 unit sepeda motor harus kami amankan karena pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat seperti dokumen seperti STNK dan SIM,” tandasnya

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini