Beranda Hukum Razia Miras, Polsek Pasarkemis Sasar Warung Jamu

Razia Miras, Polsek Pasarkemis Sasar Warung Jamu

Polsek Pasarkemis, Polresta Tangerang mrnggelar pelakanaan Ops KRYD dengan sasaran minuman keras - foto istimewa

KAB. TANGERANG – Polsek Pasarkemis, Polresta Tangerang mrnggelar pelakanaan Ops KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) dengan sasaran Kios warung jamu di Jalan raya Rajeg – Pasarkemis tepatnya di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/12/2021) malam.

Kapolsek Pasarkemis AKP Maryadi menurunkan personel sebanyak 3 orang yang melakukan pengecekan kios diduga menjual miras, namun hasilnya tidak ditemukan bukti miras di warung jamu tersebut.

”Kegiatan Ops KRYD ini akan terus dilakukan guna mencipta kondisi aman jelang Ops Lilin Maung 2021 dan tahun baru 2022 dan memberikan imbauan juga kepada pemilik toko agar tidak menjual minuman keras kepada masyarakat karena dampak buruk miras,” ujar Kapolsek.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini