Beranda Hukum Razia Masker Gabungan di Tangsel, Pelanggar Dihukum Lari Maraton dan Push up

Razia Masker Gabungan di Tangsel, Pelanggar Dihukum Lari Maraton dan Push up

Razia masker gabungan yang dilakukan Satpol PP Kota Tangsel, Provinsi, BPBD, dan TNI-Polri, menjaring sekira 25 pelanggar di seputaran ruko Cordoba, Kecamatan Serpong, Rabu (16/9/2020).

TANGSEL – Razia masker gabungan yang dilakukan Satpol PP Kota Tangsel, Provinsi, BPBD, dan TNI-Polri, menjaring sekira 25 pelanggar di seputaran ruko Cordoba, Kecamatan Serpong, Rabu (16/9/2020).

Pantauan di lapangan, selain di ruko Cordoba, razia tersebut juga bergeser ke perempatan Nusa Loka, BSD. Tak sedikit warga yang terjaring, mulai dari pengendara, penjaga toko, hingga anak kecil.

Akibatnya, para pelanggar tersebut dihukum dengan cara lari maraton sepanjang 200 meter dan push up 10 kali.

Pejabat Fungsional Satpol PP Provinsi Banten Ahmad Thohir Apdani menjelaskan, razia akan terus dilakukan sepanjang pandemi ini masih terus berlanjut.

Dengan digelarnya razia ini pun, dirinya berharap ada efek jera dan masyarakat pun sadar. Yang terpenting, kata dia, bukanlah hukumannya, melainkan efek jeranya.

“Yang kita hadapi ini adalah lawan yang tidak kelihatan. Kalau yang kelihatan mungkin TNI-Polri bisa menanganinya. Jadi ini perlu peran serta semuanya dari Satpol PP, TNI-Polri, Dishub, BPBD, dan juga para awak media untuk menyebarkan informasinya,” ujar Thohir.

Sementara salah satu pelanggar Rohani (50), warga Jombang, Rawa Lele, Serpong, mengaku dirinya lupa membawa masker lantaran rumahnya dekat.

“Saya lupa bang. Orang mau ke situ doang beli bakso, eh banyak polisi ini razia. Ya udah yang penting jangan didenda. Kalo suruh lari mah mau dah,” ungkapnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini