Beranda Peristiwa Razia Lapak Jamu, Satpol PP Cilegon Amankan Ratusan Miras

Razia Lapak Jamu, Satpol PP Cilegon Amankan Ratusan Miras

Petugas Dinas Satpol PP Kota Cilegon mengamankan Miras dari Lapak Jamu

CILEGON – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon menyita sebanyak 128 botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk. Penyitaan Miras itu dilakukan dalam razia di sejumlah lapak jamu di 3 wilayah Kecamatan yakni Cibeber, Citangkil dan Ciwandan.

“Razia ini salah satu upaya Satpol PP Kota Cilegon dalam melaksanakan program agar Kota Cilegon bebas alkohol atau zero alkohol,” ujar Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Juhadi M Syukur, Kamis (2/6/2022).

Kegiatan razia miras itu, lanjutnya, untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon No 5 Tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya.

“Kegiatan pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol akan terus digencarkan di seluruh wilayah Kota Cilegon,” ucapnya.

(Man/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News