Beranda Peristiwa Razia Lapak Jamu di Cilegon, Petugas Amankan Puluhan Botol Miras

Razia Lapak Jamu di Cilegon, Petugas Amankan Puluhan Botol Miras

Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk serta tuak diamankan personel Polres Serang dan Satpol PP Kabupaten Serang dalam Operasi Bina Kusuma Maung

CILEGON – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, TNI-Polri di Kota Cilegon mengamankan puluhan botol miras (Miras) dalam razia yang dilaksanakan di sejumlah Lapak Jamu di wilayah Kecamatan Pulomerak, Kamis (14/10/2021) dini hari.

Razia tersebut dalam rangka mencegah penyakit masyarakat (Pekat) dan mengantisipasi tindak kejahatan akibat minuman haram tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional pada Dins Satpol PP Cilegon Suroto mengatakan dalam razia itu pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 73 botol Miras berbagai merk dari beberapa titik Lapak Jamu.

“Razia ini dalam rangka kegiatan rutin Dinas Satpol dalam mencegah terjadinya penyakit masyarakat,” ujarnya.

Sementara pemilik Lapak Jamu yang kedapatan menjual Miras, lanjutnya, bakal diberikan pembinaan supaya tak lagi menjual barang terlarang tersebut.

“Pemilik Lapak Jamu kita diberikan teguran dan menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual Miras, kita juga berikan pembinaan kepada mereka,” ucapnya.

Guna mengawasi para Pelapak Jamu yang kedapatan menjual Miras, pihaknya jug bakal kembali mengecek dengan kembali menggelar razia.

“Kegiatan razia ini akan rutin dilaksanakan di selurub wilayah di Kota Cilegon guna mengantisipasi tindakan kejahatan akibat miras di lingkungan masyarakat,” katanya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ