Beranda Hukum Razia Kontrakan, Polres Serang Amankan 15 PSK di Kragilan

Razia Kontrakan, Polres Serang Amankan 15 PSK di Kragilan

Polres Serang merazia kos-kosam di Kragilan. (Istimewa)

KAB. SERANG – Polres Serang bersama Polsek Kragilan menggerebek praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Hasilnya, 15 perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan dari sejumlah rumah kontrakan.

Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini digelar pada, Rabu (8/4/2026) malam, setelah polisi menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Petugas langsung menyisir titik-titik yang dianggap rawan. Dari hasil operasi, 15 perempuan yang berasal dari luar daerah Banten diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, petugas membawa mereka ke Kantor Kecamatan Kragilan untuk pendataan. Dinas Sosial turut memberikan pembinaan sebagai bagian dari penanganan sosial.

Kabag Ops Polres Serang, Edi Susanto, menegaskan polisi tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mendorong pembinaan agar para perempuan tersebut tidak kembali terlibat praktik serupa.

“Kami lakukan pembinaan agar mereka tidak kembali ke aktivitas yang sama,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Polisi memastikan operasi serupa akan terus digelar sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap praktik prostitusi di wilayah tersebut.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd