Beranda Hukum Razia Kendaraan, Polres Serang Kota Sita 31 Unit Kendaraan

Razia Kendaraan, Polres Serang Kota Sita 31 Unit Kendaraan

Polres Serang Kota Polda Banten kembali merazia kendaraan di depan Mapolres Serang Kota. Sabtu (23/10/2021) malam.

SERANG – Polres Serang Kota Polda Banten kembali merazia kendaraan di depan Mapolres Serang Kota, Sabtu (23/10/2021) malam.

Tampak personel gabungan dari Satlantas Polres Serang Kota, Satsamapta Polres Serang Kota Satreskrim Polres Serang Kota, Satintel Polres Serang Kota dan Sipropam Polres Serang Kota.

“Benar, tadi malam pukul 21.00 WIB hingga Minggu dininari, Polres Serang Kota melaksanakan razia kendaraan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (24/10/2021).

Ia menjelaskan bahwa hasil yang dicapai adalah jumlah Penindakan R4 sebanyak 1 unit Kendaraan dan R2 sebanyak 30 unit Kendaraan.

“Ada 1 unit kendaraan roda empat dan 30 unit kendaraan roda dua yang kami amankan dengan dilakukan penilangan karena tidak dilengkapi dengan STNK,” ucapnya.

Hal tersebut, jelas AKBP Hutapea, dilaksanakan guna menjaga situasi keamanan, keselamatam, ketertiban dan kelancaran lalulintas dan kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kagiatan tersebut akan kami laksanakan terus menerus guna memberikan rasa aman dan nyaman serta kelancaran kepada masyarakat yang akan beraktifitas.” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini