Beranda Peristiwa Razia Hotel Melati, 26 Pasangan Mesum Ditangkap Satpol-PP Tangerang

Razia Hotel Melati, 26 Pasangan Mesum Ditangkap Satpol-PP Tangerang

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

SERANG – Satpol-PP Kota Tangerang melakukan razia terhadap hotel kelas melati yang berlokasi di Kota Tangerang. Dari operasi tersebut, Satpol PP menangkap 26 pasangan di luar nikah dari lima hotel.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengatakan, operasi tersebut berlokasi di beberapa hotel kelas melati diantaranya hotel Flamboyan, hotel Mandala, Wisma Anggrek, hotel Tangerang, dan hotel Merdeka.

Razia seperti itu sudah menjadi agenda rutin pihaknya untuk meminimalisir prostitusi terselubung di Kota Tangerang.

Dimana, lanjutnya, Kota Tangerang memiliki Peraturan Daerah tentang pelarangan prostitusi terselubung yakni Perda Nomor 8 Tahun 2005.

“Adanya razia ini untuk meminimalisir kegiatan atau tindakan prostitusi terselubung, khususnya di hotel kelas melati,” ujar Gufron dilansir medcom.id Rabu (14/11/2018).

Gufron menjelaskan, hotel kelas melati menjadi lokasi yang sangat empuk untuk dijadikan lokasi prostitusi terselubung.

“Adanya 26 pasangan yang kedapatan oleh petugas berada di kamar hotel. Saat ditanya untuk menunjukan buku nikah, mereka tidak bisa menunjukan,” katanya.

Dari razia tersebut, Gufron menambahkan, para pasangan harus mengisi surat perjanjian agar tidak mengulangi kegiatan negatif tersebut.

“Surat tersebut harus ditandatangani RT/RW setempat. Setelah ditandatangani mereka bisa mengambil kartu identitas yang ditahan di kantor Satpol PP,” jelasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini