Beranda Hukum Razia Hiburan Malam dan Warung Jamu, Polsek Pulomerak Sita Ratusan Botol Miras

Razia Hiburan Malam dan Warung Jamu, Polsek Pulomerak Sita Ratusan Botol Miras

Petugas Kepolisian merazia warung jamu di wilayah Pulomerak, Kota Cilegon - foto istimewa

CILEGON – Jajaran Polsek Pulomerak melakukan razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah hiburan malam dan warung penjual jamu.

Hasilnya, petugas mengamankan ratusan minuman keras (Miras). Saat inj barang bukti tersebut telah diamankan.

Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftirian mengatakan Operasi Pekat tersebut guna menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pulomerak.

Dalam operasi itu pihaknya telah mengamankan atau menyita berbagai jenis merk miras yakni sebanyak 121 botol.

Jumlah tersebut dengan rincian 21 botol Bir Anker, 23 botol Anggur Merah, 59 botol Anggur Kolessom, 12 botol Anggur Ginseng, 2 botol Vodka dan 4 botol Guiness.

“Lokasi kegiatan yakni di tempat hiburan malam, warung penjual jamu yang diduga menjual minuman keras,” terangnya, Jumat (13/12/2019).

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini