Beranda Peristiwa Razia Gabungan, Ratusan Kendaraan di Pandeglang Kena Tilang

Razia Gabungan, Ratusan Kendaraan di Pandeglang Kena Tilang

Polisi saat melakukan razia kendaraan. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Razia gabungan yang melibatkan personel dari Polres Pandeglang, Dishub Provinsi Banten, Dishub Pandeglang dan Subdenpom Pandeglang berhasil menilang ratusan kendaraan selama 5 hari operasi.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Darwin Khairul Syafari mengatakan, selama 5 hari operasi gabungan digelar polisi memberikan sanksi tilang berupa 186 tilang STNK, 57 tilang SIM dan 84 tilang KIR.

“Kalau kami dari Polres Pandeglang sifatnya lebih kepada mendampingi saja, tapi kami tetap memberikan sanksi juga pada pengendara yang melakukan pelanggaran. Sebab, meningkatnya angka kecelakaan di jalan salah satunya karena pengendara yang tidak tertib berlalulintas,” ucap Darwin ditemui di lokasi kegiatan, Jumat (15/11/2019).

Di tempat yang sama, PPNS Dishub Provinsi Banten, Ujang Sukmajaya menyampaikan, kegiatan operasi yang digelar merupakan merupakan agenda rutin Dishub Provinsi Banten.

Katanya, sasaran utama razia kali ini adalah mobil angkutan umum, angkutan barang dan Bus Pariwisata. Sedangkan yang jadi target operasinya adalah kendaraan barang yang over load, masa berlaku KIR dan izin trayek kendaraan.

“Yang kami tindak hampir 80 persen masa berlaku KIR nya sudah habis. Yang ditindak selama 5 hari operasi lebih dari 80 kendaraan. Tujuannya, untuk menekan angka kecelakaan,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini