Beranda Pariwisata Razia Cipta Kondisi, Polisi Amankan 17 Pasangan Mesum di Pandeglang

Razia Cipta Kondisi, Polisi Amankan 17 Pasangan Mesum di Pandeglang

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang berhasil mengamankan 17 pasangan diluar nikah yang kedapatan sedang tidur bareng di tiga penginapan

PANDEGLANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang berhasil mengamankan 17 pasangan diluar nikah yang kedapatan sedang tidur bareng di tiga penginapan saat melakukan operasi cipta kondisi.

17 pasangan itu diamankan di Hotel Pandeglang Raya Jalan Raya Labuan No. 7, Gardu Tanjak, Hotel Sejahtera Jalan Letnan Bolang No.1, Kecamatan Pandeglang dan Hotel Diana Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Pandeglang.

KBO Satresnarkoba Pandeglang, Ipda AR Taufk mengatakan, saat dilakukan razia para pasangan ini tidak dapat menunjukan bukti jika mereka merupakan pasangan suami istri, bahkan saat diamankan beberapa pasangan kedepatan sedang tidak menggunakan pakaian.

Usai dilakukan pendataan di Mapolres Pandeglang selanjutnya Polisi mengembalikan  kepada keluarga untuk di bina serta di lakukan  tindakan yang sesuai dengan aturan pemerintah dan agama.

“Pihak keluarga sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian dan mudah-mudahan kejadian tersebut membuat kapok serta insyaf dan menjauhi perbuatan maksiat demi menjaga pandeglang sebagai kota santri,” ujar Taufik pada wartawan, Minggu (21/10/2018).

Selanjutnya polisi juga akan memanggil para pengelola hotel guna meminta keterangan, jika terbukti melanggar aturan para pengelola hotel bakal dikenakan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Sanksi administrasi serta akan di pangggil dan bila ternyata dalam pemeriksaan terbukti menyalahi aturan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini