Beranda Hukum Rawan Kecelakaan, Kapolres Lebak Instruksikan Tanjakan Bangarum Dipasangi Rambu

Rawan Kecelakaan, Kapolres Lebak Instruksikan Tanjakan Bangarum Dipasangi Rambu

Kapolres Lebak AKBP Arninsi (kiri) didampingi sejumlah pejabat meninjau Tanjakan Bangarum. (Istimewa)

LEBAK – Kapolres Lebak, AKBP Arninsi menginstruksikan pemasangan rambu dan peringatan di Tanjakan Bangarum, Jalan Raya Rangkasbitung-Cipanas, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung. Hal itu menyusul rentetan kecelakaan lalulintas (lakalantas) di lokasi tersebut.

Hal itu disampaikan Arninsi saat meninjau Tanjakan Bangarum, Sabtu (1/8/2026).

Arninsi mengatakan, peninjauan dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memicu kecelakaan sekaligus memastikan upaya pencegahan segera berjalan.

“Setelah melihat langsung kondisi di lapangan, saya memerintahkan Satlantas Polres Lebak segera memasang spanduk imbauan dan rambu-rambu lalu lintas di sekitar Tanjakan Bangarum,” kata Arninsi.

Selain memperbanyak rambu peringatan, Arninsi juga menginstruksikan jajarannya berkoordinasi dengan instansi terkait guna memperkuat sistem keselamatan di jalur tersebut.

“Kami ingin meminimalkan potensi kecelakaan. Pengendara harus mendapat informasi dan peringatan yang jelas sebelum melintasi tanjakan ini,” tegasnya.

Ia juga meminta Satlantas menggencarkan edukasi kepada masyarakat, terutama pengemudi kendaraan angkutan dan kendaraan berat, agar lebih waspada saat melintasi Tanjakan Bangarum.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami akan terus melakukan langkah pencegahan dan memperkuat koordinasi agar titik-titik rawan kecelakaan segera mendapat penanganan,” ujarnya.

Peninjauan itu turut dihadiri Wakapolres Lebak, Kabag Ops, Kasatreskrim, Kasatlantas, serta sejumlah personel Satlantas Polres Lebak.

Tanjakan Bangarum selama ini menjadi salah satu titik rawan kecelakaan di Kabupaten Lebak. Kondisi jalan yang menanjak dan padat dilalui kendaraan, terutama truk dan angkutan barang, kerap memicu insiden lalu lintas sehingga memerlukan perhatian serius dari aparat dan instansi terkait.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd