LEBAK — Ratusan warga Kabupaten Lebak diduga menjadi korban penipuan berkedok promo umrah murah setelah menyetor uang ke travel yang kini menghilang tanpa jejak.
Data yang dihimpun menunjukkan, sedikitnya 35 jemaah merugi hingga Rp728 juta melalui Omsu Travel yang dipimpin pria berinisial OS. Travel tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi.
Secara keseluruhan, jumlah korban diperkirakan menembus lebih dari 200 orang yang tersebar di Cimarga, Bojongmanik, Gunungkencana, dan wilayah sekitarnya.
Pelaku memancing korban dengan paket umrah di bawah harga pasar, berkisar Rp20 juta hingga Rp30 juta per orang. Tawaran itu menyebar lewat jaringan tokoh masyarakat dan perantara, lalu mengumpulkan calon jemaah yang kemudian menyetor dana ke pihak travel.
Jadwal keberangkatan terus molor. Awalnya dijanjikan berangkat November 2025, mundur ke Desember, lalu Januari 2026. Hingga kini, tak satu pun jemaah diberangkatkan.
Salah satu korban, D, mengaku menyetor Rp43 juta untuk dirinya dan sang istri. Ia semestinya berangkat pada 27 Januari 2026, namun rencana itu tak pernah terwujud.
“Awalnya lancar, tapi setelah lewat jadwal, mereka sulit dihubungi sampai hilang kontak,” kata D, Jumat (17/4/2026).
Korban sempat bertemu terduga pelaku yang dikenal dengan nama Om Pel di Polsek Gunungkencana. Dalam pertemuan itu, pelaku mengakui tidak mampu memberangkatkan jemaah dan berjanji mengembalikan uang paling lambat 31 Maret 2026.
Para korban mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat, mengusut tuntas kasus ini, dan mengembalikan kerugian mereka. Mereka juga berharap tetap bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Harapan kami ada kejelasan. Minimal uang kembali atau kami tetap bisa berangkat,” ujarnya.
Di tengah kasus ini, beredar dugaan dana jemaah digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembangunan properti. Informasi tersebut masih perlu pendalaman lebih lanjut.
Kasus ini turut menyeret para perantara yang sebelumnya dipercaya warga. Mereka kini menghadapi tekanan dari jemaah karena dianggap ikut bertanggung jawab.
Padahal, sebagian perantara juga mengaku menjadi korban. Sejumlah korban telah melayangkan laporan pengaduan ke Polres Lebak sejak 24 Januari 2025.
Namun hingga kini, Redaksi BantenNews.co.id masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian terkait perkembangan laporan serta memburu keterangan dari pihak travel yang diduga bertanggung jawab.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
