
SERANG — Petugas gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di tiga kamar hunian Rutan Kelas IIB Serang, Senin (21/9/2026). Petugas memeriksa 150 warga binaan dan menjalankan tes urine untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
Kepala Rutan Serang, Rangga Permata mengatakan, petugas memeriksa badan warga binaan dan seluruh bagian kamar hunian. Hasilnya, seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
“Kita melakukan pemeriksaan sekaligus tes urine dan hasilnya untuk tes urine dinyatakan negatif. Kita menemukan barang sitaan atau barang bukti yang mencurigakan atau membahayakan,” kata Rangga.
Petugas tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi dalam sidak tersebut. Namun, mereka mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan rutan, seperti pecahan kaca, alat cukur jenggot, parfum, cutter, sendok, dan tali.
“Tidak ditemukan barang terlarang seperti alat komunikasi maupun narkoba. Semua warga binaan sudah menjalani tes urine dan dinyatakan tidak ada yang memakai narkoba,” ujarnya.
Rangga menjelaskan, petugas menyasar tiga kamar hunian dengan total 150 warga binaan.
“Untuk kamar hunian yang kita sidak ada 150 orang dari tiga kamar,” tuturnya.
Petugas kemudian mengamankan seluruh barang berpotensi membahayakan tersebut untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga keamanan lingkungan Rutan Serang.
Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd