
SERANG — Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) resmi membuka ajang pengembangan kreativitas dan potensi peserta didik tingkat SMP yang diikuti ratusan siswa dari sekolah negeri maupun swasta.
Kegiatan ini mempertandingkan berbagai cabang kompetisi, di antaranya Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI), serta Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS3N). Pembukaan dilakukan langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, di Lapangan SMPN 10 Kota Serang, Selasa (5/5/2026).
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan ajang ini menjadi wadah strategis untuk menggali sekaligus mengasah bakat, minat, dan kemampuan siswa di berbagai bidang, mulai dari akademik, olahraga, hingga seni budaya.
“Ajang ini bukan sekadar lomba, tetapi menjadi ruang bagi siswa untuk mengekspresikan kreativitas dan talenta mereka. Harapannya, semangat berprestasi bisa terus tumbuh,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan visi pembangunan Kota Serang dalam mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki kepedulian sosial tinggi.
Sebanyak 500 peserta turut ambil bagian dalam kompetisi ini. Setelah pembukaan, rangkaian lomba akan digelar secara bertahap hingga Juni 2026. Para pemenang nantinya akan mewakili Kota Serang di ajang tingkat provinsi hingga nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Nuri menargetkan siswa Kota Serang mampu menembus level nasional, khususnya pada cabang Olimpiade Sains Nasional (OSN).
“Target kami, ada perwakilan dari Kota Serang yang bisa melaju hingga tingkat pusat dan bersaing di tingkat nasional,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan ajang ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya berkelanjutan untuk membangun ekosistem pendidikan yang mendorong lahirnya siswa-siswa berprestasi.
Selain itu, Nuri juga mengingatkan dewan juri agar menjalankan penilaian secara objektif, adil, dan jujur. Ia menekankan tidak boleh ada diskriminasi antara siswa dari sekolah negeri maupun swasta.
“Penilaian harus sesuai kaidah dan murni berdasarkan kemampuan peserta. Tidak boleh ada intervensi atau perlakuan khusus,” ujarnya.
Pesan serupa disampaikan kepada para guru pendamping agar menjunjung tinggi sportivitas dan menghormati hasil keputusan dewan juri.
“Semoga ajang ini menjadi cerminan sportivitas dan keadilan dalam dunia pendidikan di Kota Serang,” tutupnya.
Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo