SERANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten melaporkan sebanyak 197.547,09 hektare lahan hutan di wilayahnya kini berstatus kritis dan sangat kritis.
Lahan berstatus kritis merupakan area hutan yang mengalami kerusakan fisik sehingga kemampuan menyerap air menurun. Adapun kategori sangat kritis menunjukkan kerusakan lebih parah, seperti tutupan lahan yang sangat minim dan tingkat erosi tinggi.
Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), dan Pemberdayaan Masyarakat DLHK Banten, Adib Solihin, menyampaikan bahwa dari total luasan tersebut, 55.548 hektare masuk kategori kritis dan 141.998 hektare masuk kategori sangat kritis.
“Seluas 55.548 hektare kategori kritis dan 141.998 hektare sangat kritis,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Kabupaten Lebak menjadi wilayah dengan kerusakan terluas, mencapai 132.802,12 hektare, dengan 110.094,76 hektare di antaranya berstatus sangat kritis—terluas di Provinsi Banten. Kabupaten ini sebelumnya pernah mengalami bencana banjir bandang besar pada awal 2020.
Rincian luas lahan kritis lainnya:
• Kabupaten Pandeglang: 44.580,18 ha
• Kabupaten Serang: 16.556,82 ha
• Kota Cilegon: 2.424,54 ha
• Kota Serang: 1.167,95 ha
• Kabupaten Tangerang: 11,42 ha
• Kota Tangerang Selatan: 4,06 ha
Menurut Adib, kondisi ini dipicu oleh perambahan hutan dan alih fungsi lahan, termasuk aktivitas tambang emas ilegal serta konversi lahan untuk permukiman, pertanian, dan perkebunan.
“Iya dua-duanya. Perambahan dan alih fungsi hutan,” ujar Adib.
DLHK Banten menyebut telah menyiapkan sejumlah langkah pemulihan, mulai dari penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), penguatan pengelolaan DAS, hingga pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan. Koordinasi lintas instansi juga akan ditingkatkan untuk memperkuat penindakan terhadap tambang ilegal.
“Langkah perbaikannya dengan mengadakan penyuluhan, sosialisasi ke masyarakat, serta rehabilitasi hutan,” kata Adib.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi
