Beranda Pendidikan Ratusan Ponpes Terancam Tak Dapat Bantuan Hibah

Ratusan Ponpes Terancam Tak Dapat Bantuan Hibah

Ilustrasi - foto istimewa INSISTS

SERANG – Sebanyak 716 pondok pesantren (ponpes) di Banten terncam tak akan mendapatkan dana bantuan hibah ponpes pada tahun 2021 ini. Hal ini lantaran terkendala data ganda dan belum mempunyai surat izin operasional.

Berdasarkan data Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pem-Kesra) Provinsi Banten pada 2021 total ponpes yang direncanakan mendapat dana hibah sebanyak 4.042 ponpes.

Kepala Biro Pem-Kesra Provinsi Banten, Gunawan Rusminto mengatakan, dari total 4.042 ponpes, 716 lembaga terancam tak mendapatkan hibah bantuan ponpes dari Pemprov Banten.

“Dari data yang masuk dalam sistem e-hibah, 200 lembaga ponpes terdeteksi double input. Jadi ada pesantren yang input (data) lebih daru saru kali. Sedangkan 516 ponpes belum mempunyai izin operasional,” kata Gunawan, Selasa (20/4/2021).

Gunawan mengaku, pihaknya saat ini tengah melakukan proses identifikasi secara faktual maupun prasyarat lainnya.

“Teman-teman Kesra saat ini tengah verifikasi faktual di lapangan. Mudah-mudahan pada triwulan kedua ini kita bisa selesaikan,” katanya.

Hal itu, lanjut Gunawan, dilakukan sesuai arahan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

“Ada arahan dari Pak Gubernur dan juga Kejati, agar sebelum bantuan hibah dari Pemprov Banten diberikan, hendaknya melalui tahapan verifikasi faktual. Ini temen-temen Kesra lagi jalan semua, untuk menentukan titik lokasinya, betul ngga ini? Ada ngga (ponpesnya)? Betul ngga ada izin operasionalnya,” paparnya.

Untuk tahun diketahui, Pemprov Banten tahun ini rencananya akan menggelontorkan anggarannya untuk bantuan hibah kepada Ponpes. Dimana masing-masing penerimanya mendapatkan Rp40 juta per ponpes.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini