Beranda Peristiwa Ratusan Pengendara Kena Tilang Electronik di Kota Tangerang

Ratusan Pengendara Kena Tilang Electronik di Kota Tangerang

Kamera tilang elektronik. (IST)

TANGERANG – Sebanyak 213 pengendara   motor dan mobil terkena tilang elektronik yang sudah diterapkan selama seminggu di beberapa titik di Kota Tangerang.

Ratusan pengendara tersebut terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat melanggar karena tidak mengenakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan menggunakan handphone saat berkendara.

“Di antara tiga itu pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 60,8 persen, tidak menggunakan helm 37,08 persen, dan menggunakan telepon saat berkendara 2,34 persen,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo, Rabu (18/1/2023).

“213 pengendara melakukan pelanggaran di Jalan Daan Mogot KM 27 Kota Tangerang. Kita sudah kirimkan surat sanksi penilangan yang dikirim ke alamat pelanggar masing-masing,” tambahnya.

Menurut Joko, setelah ratusan pelanggar ini tertangkap kamera dan terkonfirmasi melakukan pelanggaran saat berlalu lintas, surat sanksi penilangan langsung dikirim melalui kantor pos terdekat dengan alamat masing-masing pelanggar.

“Maka bagi pelanggar yang sudah menerima surat tilang agar segera melakukan verifikasi di posko ETLE yang telah disiapkan petugas di Polres Metro Tangerang Kota,” ucap dia.

Josem berharap dengan adanya penerapan penilangan ETLE ini diharapkan warga mulai berhati-hati dan taat saat berlalu lintas dan berkendara. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini