
PANDEGLANG – Sebanyak 100 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengikuti kegiatan test urine. Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, kegiatan ini merupakan kerja sama antara Pemkab Pandeglang dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.
Kata Sekda, langkah ini merupakan kegiatan pencegahan dan pengawasan bagi para ASN terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang terutama narkotika.
“Kemungkinan-kemungkinan terburuk akan terjadi jika kita tidak waspadai, sehingga mudah-mudahan tidak ada yang positif, kendati nantinya ditemukan hasil tes narkoba yang positif kita akan menindaklanjutinya bersama dengan pihak BNN. Kami tidak akan segan-segan melakukan pemecatan, jika ada ASN yang terlibat narkoba,” tegasnya, Kamis (24/6/2021).
Sementara itu, Plt Kordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Yaya Suriadijaya mengatakan rangkaian kegiatan tes urine bagi para ASN merupakan tindaklanjut dari intruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika.
Kata dia, test urine ini diikuti oleh perwakilan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah. Dimana setiap OPD akan diambil 3 sampai 4 orang pegawainya untuk mengikuti kegiatan ini.
“Dari jumlah pegawai beberapa persen, hanya diambil sampel setiap OPD maksimal 4 orang saja. Sebenarnya kegiatan tes urine yang melaksanakan pemerintah daerah. Makanya, kita membantu pemerintah daerah untuk melakukan tes urine secara mandiri,” ucapnya.
Ia menambahkan saat ini sampling dari para ASN yang ikut dalam tes urine sudah dikumpulkan, hari ini juga sudah bisa diketahui hasilnya. “Dari keseluruhan urine, hasilnya 100 persen negatif,” tutupnya. (Med/Red)