PANDEGLANG – Ratusan nelayan dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) unjukrasa di depan Kantor Syahbandar Labuan, Kabupaten Pandeglang, Kamis (25/9/2025).
Mereka menuntut kejelasan proses hukum dan santunan bagi keluarga korban Casmito, nelayan asal Desa Teluk Labuan yang tewas usai diduga tertabrak kapal tongkang, beberapa waktu lalu.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Berdasarlan pantauan di lapangan, sambil membentangkan spanduk, para nelayan menyuarakan tuntutan mereka di depan Kantor Syahbandar Labuan yang meminta kasus tersebut segera diusut tuntas serta keluarga korban diberikan ganti rugi atau santunan.
Perwakilan Nelayan Labuan, Otoy mengatakan, kedatangan mereka ke lokasi sebagai bentuk solidaritas sesama nelayan.
Selain itu, massa juga menuntut agar Syahbandar memberikan keadilan kepada almarhum Casmito dan para nelayan lain yang menjadi korban tabrakan dengan kapal tongkang.
“Jadi harapan kami mengganti kapal dan santunan kepada korban, hanya itu saja, simpel. Menurut kabar belum diketahui pemilik kapalnya, padahal sudah jelas menurut 4 nelayan yang selamat itu menyatakan diduga yang menabrak perahunya itu kapal tongkang, kami menganggap adanya ketidakprofesionalan dari kasus ini,” kata Otoy.
Otoy mengaku, kasus ini juga sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum agar para korban mendapatkan keadilan. Ia juga berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami sudah melakukan laporan ke Polairud Polda Banten, Syahbandar dan tentunya akan kami kawal sampe tuntas,” tegasnya.
Di lokasi yang sama, Sekretaris HNSI Labuan, Andar Kusnandar menyampaikan, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana proses hukum laporan dari para nelayan.
Sebab kata dia, laporan yang dilayangkan para nelayan ke Polda Banten hingga saat ini belum menerima surat tanda laporan.
“Tentunya kami ingin mengawal kasus dugaan tertabraknya nelayan kami ingin tahu sejauh mana proses hukumnya karena saat laporan ke Dir Polairud Polda Banten sampai saat ini tidak keluar surat tanda terima laporan. Dari Syahbandar pun hanya selesai BAP (berita acara pemeriksaan) belum selesai kemana-mana,” katanya.
Menurut Andra, tuntutan para nelayan sebenarnya hal yang sangat sederhana. Di mana mereka menuntut adanya ganti rugi untuk perahu nelayan yang tenggelam dan santunan kepada para korban terutama kepada keluarga Casmito nelayan yang meninggal dunia.
“Tuntutannya kami ingin ada santunan kepada keluarga korban terserah berapa. Rencananya hari Senin kami akan ke Polda Banten bertemu Humas dan Propam Polda Banten bahwasanya kami merasa pengaduan masyarakat ini tidak ditangani secara profesional oleh Dir Polairud Polda Banten,” ujarnya.
Ia juga mengaku, usai melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Syahbandar, para nelayan akan melakukan sweeping kapal tongkang di sekitaran Pulau Popole dan Pulau Liwungan.
“Rencananya kami akan ke Pulau Popole dan Pulau Liwungan sweeping kapal tongkang menggunakan perahu nelayan, mudah-mudahan tidak ada halangan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, perahu yang ditumpangi 5 orang nelayan terlibat kecelakaan laut di perairan Pasauran pada, Jumat (12/9/2025) lalu sekira pukul 01.00 WIB.
Saat itu, perahu kecil yang digunakan oleh para nelayan tiba-tiba ditabrak oleh kapal tongkang dari belakang hingga terbalik.
Empat orang nelayan berhasil menyelamatkan diri dan berenang ke tepi pantai, sedangkan korban Casmito saat itu dinyatakan hilang. Korban baru ditemukan pada Selasa (16/9/2025) di perairan Lampung dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Penulis : Memed
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd