SERANG – Sebanyak 200 nasabah melaporkan koperasi Baitul Mal wa Tamwil (BMT) Muamaroh ke Polda Banten terkait dugaan penggelapan. Uang yang digelapkan totalnya diduga mencapai sekitar Rp9,1 miliar.
Kuasa hukum para nasabah, Andre Scondery mengatakan para nasabah awalnya diimingi keuntungan satu persen dari dana yang mereka tabung. Korban mulai kehilangan uang mereka saat tidak bisa melakukan penarikan sejak tahun 2024. Koperasi itu berada di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.
“Hasil laporan kami alhamdulilah pihak Polda perhatian sekali pada masyarakat sehingga hari ini kami langsung BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” kata Andre kepada wartawan di Mapolda Banten, Jumat (20/6/2025).
Kata Andre, jumlah kerugian para korban yang ia dampingi bervariasi. Beberapa nasabah ada yang kehilangan Rp500 juta hingga Rp1 miliar lebih.
Pihak BMT sendiri katanya sudah sempat menjanjikan akan mengembalikan uang nasabah pada bulan Maret lalu. Tapi hingga kini mereka masih belum mendapat pertanggungjawaban tersebut.
“Pengennya pihak BMT bisa melakukan pertanggungjawaban agar masyarakat yang sebanyak ini kembali mendapatkan haknya. Kalau menurut Pak Sunohdi selaku direktur BMT dia mengatakan uang (nasabah) dibawa lari oleh karyawannya sekitar Rp6 miliar cuma menurut saya ga mungkin cuma segitu,” ujarnya.
Salah satu korban, Ferly Fitri Utami bercerita bahwa dirinya mulai menabung di BMT sejak November 2024 lalu. Sebulan kemudian ketika hendak menarik uangnya, pihak BMT tidak bisa mencairkannya dengan alasan tutup buku.
Sekitar bulan Januari 2025 dirinya kembali mencoba menarik uang di tabungannya tapi lagi-lagi pihak BMT kembali beralasan belum bisa mencairkannya.
“Ternyata banyak nasabah nasabah yang sama nasibnya. Saya kemudian mengumpulkan teman teman itu dan 200 orang lah terkumpul (dari total 600 nasabah),” kata Ferly.
Ferly mengaku pihak BMT memang sempat menjanjikan pengembalian. Tapi hingga kini para korban belum menerima janji tersebut.
“Belum ada pengembalian. Jadi waktu itu sebelum lebaran (Maret 2025) ada pengembalian, ada yang sebagian yang dikasih uang ada sebagian yang ga dikasih. (nasabah) yang dapat pengembalian juga paling Rp300-500 ribu, jadi ga sesuai jumlah tabungan (yang hilang),” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan laporan tersebut telah diterima pihaknya.
“Sudah diterima dan ditangani Ditreskrimum,” kata Dian saat dihubungi BantenNews.co.id lewat pesan WhatsApp.
Direktur BMT Muamaroh, Sunohdi saat dihubungi pada 15 Maret lalu, membenarkan uang ratusan nasabah dibawa kabur oleh eks manajer mereka bernama Desty. Sunohdi baru mengetahui hal tersebut pada 22 Februari lalu saat ada nasabah yang melapor kepadanya.
Sehari kemudian, keberadaan Desty tidak diketahui pasca Sunohdi memarahinya. Ia diduga kabur dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Sunohdi juga mengaku sudah melaporkan Desty ke Polres Cilegon sejak dua minggu lalu.
“Karena Desty ini sejak ketahuan melakukan dugaan kesalahan tersebut melarikan diri sampai sekarang belum ditemukan,” ujar Sunohdi saat dihubungi BantenNews.co.id via telepon whatsapp.
Ketika ditanya berapa kerugian BMT dan jumlah pasti nasabah yang dirugikan, Sunohdi belum mau menjawab dengan alasan masih melakukan inventarisir data serta sudah melimpahkan kasus ini kepada Kepolisian Polres Cilegon.
Sunohdi mengatakan uang nasabah yang tercatat dan terdata maka tabungan atau depositonya dipastikan aman. Namun mengenai sulitnya beberapa nasabah menarik uang mereka, pihaknya mengaku masih membutuhkan waktu. Dia tidak bisa memastikan para nasabah bisa mengambil uangnya sebelum lebaran mendatang.
“Rencana awal sebelum lebaran, tapi ini terjadi rush yang luar biasa, maka kemungkinan akan lebih lama,” kata Sunohdi.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo