PANDEGLANG – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Warga Sipil (AWS) menggelar aksi unjuk rasa menolak kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Aksi ini berlangsung di depan Gedung Sekretariat Daerah dan Tugu Jam Alun-alun Pandeglang, Kamis (7/8/2025).
Perwakilan AWS, Elang Astrajingga, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keresahan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan warga Pandeglang.
“Tentunya ini atas dasar keresahan kami sebagai masyarakat Pandeglang. Kami tidak membawa nama atau status apapun, kami hanya warga sipil yang resah karena persoalan sampah,” ujar Elang.
Elang menyoroti buruknya pengelolaan sampah di Pandeglang saat ini. Menurutnya, Pemkab Pandeglang seharusnya fokus menyelesaikan persoalan sampah di daerah sendiri sebelum menerima kiriman sampah dari daerah lain.
“Pengelolaan sampah kita saja belum maksimal, tapi justru sudah berani membuka pintu untuk sampah dari luar. Ini jelas membahayakan, mulai dari potensi penyakit hingga pencemaran lingkungan,” tegasnya.
AWS juga mempertanyakan transparansi pemerintah daerah dalam proses pengambilan keputusan kerja sama tersebut. Elang mengatakan bahwa hingga kini belum ada penjelasan resmi soal kajian yang disebut-sebut telah dilakukan oleh Pemkab Pandeglang.
“Pemerintah bilang sudah melakukan kajian. Tapi, kajian dengan siapa? Hasilnya bagaimana? Tidak pernah disampaikan ke publik. Ini yang menjadi tanda tanya besar bagi kami,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pemkab Pandeglang untuk bersikap tegas dan transparan terkait rencana kerja sama sampah ini. Mereka juga menyampaikan penolakan tegas terhadap kebijakan tersebut.
“Kami hanya ingin satu hal: kejelasan. Kalau memang ada kajian, tunjukkan. Jangan hanya wacana. Jelas, kami menolak kerja sama ini,” pungkas Elang.
Penulis : Memed
Editor : Usman Temposo