PANDEGLANG – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang mencatat jumlah kecelakaan selama Januari hingga November 2025 tercatat sebanyak 145 kasus kecelakaan terjadi di Pandeglang, kebanyakan kecelakaan disebabkan oleh kesalahan manusia (Human Error).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Sofyan Sopan mengatakan, selama Januari hingga November 2025 tercatat ada 145 kasus kecelakaan yang terjadi, jumlah tersebut hanya berbeda sedikit dengan jumlah kecelakaan yang terjadi selama Januari hingga Desember 2024 kemarin. Tercatat, selama tahun 2024 kemarin ada sebanyak 150 kasus kecelakaan di Pandeglang.
“Tahun 2024, jumlah laka dari Januari hingga Desember ada 150 kasus. Sedangkan jumlah laka tahun 2025 dari Januari sampai November ada 145 kasus kecelakaan,” kata Sofyan, Selasa (2/12/2025).
Kata dia, dalam kecelakaan tersebut tercatat pengendara yang mengalami luka ringan sebanyak 164 orang, luka berat sebanyak 38 orang dan meninggal dunia sebanyak 40 orang. Sedangkan untuk kerugian materil ditaksir mencapai Rp448 juta.
Ia menjelaskan, dari semua kasus kecelakaan, rata-rata penyebab utama disebabkan oleh kesalahan pengendara sedangkan faktor lain seperti infrastruktur, faktor alam dan kendaraan tidak terlalu berpengaruh.
“Faktor yang jadi penyebab laka lantas human error (faktor manusia) seperti kecepatan tinggi dan tidak konsentrasi,” jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada semua pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara serta menaati aturan berlalu lintas selama di perjalanan.
“Tentunya selain menggunakan kelengkapan berkendara seperti memakai helm tentunya pengendara juga harus tetap mematuhi aturan lalulintas serta saling menghormati kepada pengendara lainnya,” pesannya.
Penulis : Memed
Editor : TB Ahmad Fauzi
