Beranda Peristiwa Ratusan Kader PDIP Tangsel Demo Saat Masa Perpanjangan PSBB

Ratusan Kader PDIP Tangsel Demo Saat Masa Perpanjangan PSBB

Aksi yang dilancarkan para kader PDIP dalam rangka menuntut kepolisian menangkap oknum pembakar bendera banteng, dilakukan saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diperpanjang - (Foto Ihya/BantenNews.co.id)

TANGSEL – Aksi yang dilancarkan para kader PDIP dalam rangka menuntut kepolisian menangkap oknum pembakar bendera banteng, dilakukan saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diperpanjang.

Aksi tersebut dilakukan serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia sesuai instruksi dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri.

Namun begitu, aksi tersebut seperti melanggar aturan PSBB di Kota Tangsel, dimana dalam Peraturan Walikota (Perwal) tidak boleh berkerumun lebih dari lima orang.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC PDIP Kota Tangsel, Wanto Sugito menyebut bahwa sebelum berangkat aksi ratusan kader PDIP itu dilakukan rapid test terlebih dahulu.

“Tadi sudah kita lakukan rapid test di kantor DPC sebelum berangkat, dan hasilnya semuanya negatif. Jadi ga mungkin setelah pulang aksi ini ada kader yang terkena Covid-19,” jelas Wanto di lokasi aksi, Senin (29/6/2020).

Sementara pihak kepolisian Polres Tangsel seperti dilema menghadapi aksi tersebut. Di satu sisi, polisi mengapresiasi aksi itu karena dilakukan dalam koridor hukum yang berlaku di negara ini, di sisi lain, aksi tersebut dilakukan saat masa perpanjangan PSBB.

“Kalau dilihat secara Perwal sih berkerumun lebih dari 5 orang itu tidak boleh, tapi kan karena ini serentak se Indonesia dengan jumlahnya yang besar, jadi masih kita kaji lagi,” terang Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto usai audiensi.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini